Pemerintah Kota Pekanbaru Tampung Keluhan Pengurus LPM

Rabu, 22 Januari 2020 - 14:31 WIB
Pemerintah Kota Pekanbaru...
Pemerintah Kota Pekanbaru Tampung Keluhan Pengurus LPM
A A A
PEKANBARU - Selama ini RT/RW tidak dilibatkan dalam administrasi maupun perizinan usaha yang didirikan masyarakat. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) telah menyampaikan aspirasi pengurus RT/RW tersebut kepada Wali Kota Pekanbaru, Selasa (21/1/2020).

Hal itu dilakukan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Binawidya Kecamatan Tampan saat mengunjungi Wali Kota Pekanbaru Firdaus di rumah dinas, Jalan Ahmad Yani. "Kehadirian kami kali ini untuk menjalankan fungsi LPM memfasilitasi keluhan masyarakat langsung kepada Wali Kota Pekanbaru," ujar Ketua LPM Kelurahan Binawidya M Zainuddin.

Di antara keluhan tersebut adalah tidak dianggapnya peran RT/RW dalam hal adminstrasi maupun perizinan. "Banyak jenis usaha ditempat kami, tiba-tiba berdiri serta beroperasi, tanpa meminta rekomendasi RT/RW. Kita minta Pak Wali Kota menertibkan hal demikian," tutur Zainuddin.

Selain itu, LPM Binawidya juga meminta Wali Kota menegakkan Perda terutama menyangkut penyakit masyarakat yang dapat menganggu ketertiban umum.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyampaikan bahwa LPM sebagai mitra strategis kerja pemerintah senantiasa selalu bersama pemerintah dalam melayani, mengayomi masyarakat untuk kemandirian masyarakat menuju masyarakat berkualitas madani.
"Ini sebagai bentuk koordinasi, kita tampung semua keluhannya," ungkap Firdaus.

Firdaus menambahkan tugas dan fungsi LPM diharapkan dapat sejalan dengan pemerintah tingkat RW. Hal ini untuk memetakan wilayah di tingkat RW dalam menjalankan fungsi memberdayakan masyarakat. Sehingga tercipta masyarakat yang mandiri, tangguh dan berdaya saing. "Terakhir, saya berharap pengurus LPM bisa membantu pemerintah untuk memajukan masyarakat Pekanbaru," ujarnya. (adv)
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1057 seconds (0.1#10.140)