Polda Tahan 10 Orang Terkait Klinik Stem Cell Ilegal di Senayan

Selasa, 21 Januari 2020 - 16:07 WIB
Polda Tahan 10 Orang...
Polda Tahan 10 Orang Terkait Klinik Stem Cell Ilegal di Senayan
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menahan 10 orang saat melakukan penggerebekan terhadap klinik kecantikan di Rukan Permata Senayan, Jakarta Selatan.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, klinik De'Eleriz Beauty & Health Center tersebut digerebek karena terbukti menggunakan sebuah serum yang tidak terdaftar pada Kementerian Kesehatan. "Kalau serumnya masih kita lakukan pemeriksaan bekerja sama dengan BPOM RI dan Labfor Polri," kata Fanani.

Klinik yang melaksanakan kegiatan praktik kecantikan tersebut saat dilakukan penggerebekan juga tidak bisa menunjukan izin operasional klinik tersebut. (Baca: Polda Metro Jaya Gerebek Klinik Stem Cell Ilegal di Senayan)

Menurutnya, penggerebakan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditemukan banyak pelanggaran dalam pelaksnaan praktek tersebut."Yang kita amankan adalah pemilik klinik dan para karyawannya. Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap mereka semua," ujarnya.

Terkait kerugian, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan untuk kerugian materi. Namun, untuk kerugian lainnya sudah pasti masyarakat dan negara dirugikan dengan berjalannya klinik ilegal ini.

"Dari keterangan awal, pasiennya ini dimintai tarif mulai dari Rp5-10 juta sekali perawatan dengan menggunakan serum itu," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
4 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
4 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
5 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved