Ini Isi Surat Kesepakatan PKS dan Gerindra Usung Dua Cawagub DKI Baru

Senin, 20 Januari 2020 - 18:06 WIB
Ini Isi Surat Kesepakatan...
Ini Isi Surat Kesepakatan PKS dan Gerindra Usung Dua Cawagub DKI Baru
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco mengumumkan dua kandidat Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta yang baru. Kedua yakni, Nurmansyah Lubis kader PKS dan Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria.

Dalam pengumuman itu, Dasco membawa surat kesepakatan. Berikut isi surat bernomor 18/B/Gerindra-PKS/I/2020 yang akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat Nomor 801/-1.862.5 tanggal 9 Agustus 2018 dari Bapak Sandiaga Salahudin Uno kepada Gubernur DKI Jakarta perihal pernyataan berhenti atas permintaan sendiri dari jabatan Wakil Gubernur DKI pada masa jabatan 2017-2022. Dan berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 166/P tahun 2018 telah ditetapkan pengesahan pemberhentian dengan hormat Saudara Sandiaga Uno sebagai Wagub DKI pada masa jabatan 2017-2022.

Kami selaku gabungan partai politik pengusung, mengajukan dua orang Calon Wakil Gubernur (Cawagub). Merujuk pada Pasal 176 ayat 1 dan 2 UU Nomor 10 tahun 2016, maka kami selaku gabungan partai politik pengusung pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 mengusulkan dua calon untuk selanjutkan diproses dalam pemilihan melalui rapat paripurna DPRD DKI sebagai pengisi jabatan Wagub DKI Jakarta.

Adapun duacalon yang kami usulkan untuk mengisi jabatan Wagub DKI adalah Nurmansyah Lubis SE, AK, MM dan Ir. Ahmad Riza Patria MBA. Surat pengusulan dua orang tersebut sekaligus membatalkan surat terdahulu yang telah kami kirimkan dengan surat tertanggl 22 Februari 2019. Saat itu diajukan dua nama calon Wakil Gubernur DKI yakni Agung Yulianto, SE, AK, M.Kom dan Ahmad Syaikhu.

Demikian surat pengusulan Cawagub DKI ini dibuat agar dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih."

Dokumen itu diteken oleh para petinggi DPP dan DPD/DPW dari masing-masing partai koalisi. Untuk PKS diteken Presiden DPP PKS Sohibul Iman beserta Sekretaris Jendral DPP PKS Mustafa Kemal, dan Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto beserta Sekretaris Jendral DPP Gerindra Ahmad Muzani. (Baca: Coret Syaikhu-Agung, Gerindra-PKS Ajukan Nurmansyah Lubis dan Riza Patria)

Kemudian yang meneken di tingkat wilayah, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Shakir Purnomo beserta Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto, dan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik beserta Sekretaris DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Husni Thamrin. (Baca: Dua Cawagub DKI Baru Tidak Perlu Uji Kelayakan dan Kepatutan)
(whb)
Berita Terkait
Besok, Jokowi Lantik...
Besok, Jokowi Lantik Riza Patria sebagai Wagub DKI Jakarta
Pemprov DKI: Anies Bisa...
Pemprov DKI: Anies Bisa Tentukan Kebijakan Jelang Akhir Masa Jabatan
Wagub Ariza Tepis Rumor...
Wagub Ariza Tepis Rumor Sekda Bayangan di Lingkungan Pemprov DKI
Anggaran Sumur Resapan...
Anggaran Sumur Resapan Dicoret DPRD, Ini Respons Wagub DKI
Miyabi ke Jakarta, Wagub...
Miyabi ke Jakarta, Wagub Ariza: Kita Negara Demokrasi, Sikapi dengan Bijak
3 Raperda Tentang Tata...
3 Raperda Tentang Tata Ruang Diupayakan Dibahas Simultan
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
21 menit yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
1 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
10 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
10 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
11 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved