Anggaran Sumur Resapan Dicoret DPRD, Ini Respons Wagub DKI

Jum'at, 07 Januari 2022 - 06:11 WIB
loading...
Anggaran Sumur Resapan...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tak mempersoalkan dicoretnya anggaran pembuatan sumur resapan sebesar Rp330 miliar dalam APBD DKI 2022. Pemprov akan berupaya menanggulangi banjir di Jakarta melalui pos anggaran lain.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) tak mempermasalahkan dicoretnya anggaran pembuatan sumur resapan. "Ya enggak papa, program pengendalian banjir kan banyak. Dewan mempunya pertimbangan sendiri, sehingga sumur resapan dicoret. Enggak apa-apa itu pelajaran bagi kita semua bagi SDA, bagi kita ke depan harus lebih hati-hati lagi, lebih teliti lagi," kata Ariza di Jakarta Kamis (6/1/2022).

Ariza juga meminta penyedia kontraktor juga ambil hikmah di sini, ini risiko yang harus diterima sebagai dinas. Baca: Ada Sumur Resapan, Genangan di Cempaka Putih Surut dalam 1 Jam

"Mungkin ada dari 28 titik ada 1, 2, dan 3 yang salah. Kalau dipresentasikan kan kecil sekali tapi kami terima bahwa dewan menganggap ada yang kurang ya kami terima," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan sumur resapan membawa banyak manfaat. Dia berharap ke depannya anggota dewan dapat terbuka atas benefit dari program pengentasan banjir itu.

"Ke depan semoga dewan melihat akan merasakan dulu manfaatnya yang sekarang sudah kita rasakan dengan hadirnya sumur resapan banyak sekali genangan-genangan yang tadinya ada berkurang. Satu dua yang ambles itu banyak faktor, ada human error, ada masih sementara dan lain sebagainya," ucap Ariza.

Diketahui, anggaran yang dicoret sebesar Rp330 miliar itu berada di Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. Dalam pembahasan di Komisi B DPRD disepakati Rp122 miliar. Sayangnya, saat dibawa ke Badan Anggaran, nominal tersebut kembali dicoret.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved