Pelajar SMA di Serang Disetubuhi Tetangganya Hingga Hamil 5 Bulan

Senin, 20 Januari 2020 - 17:06 WIB
Pelajar SMA di Serang Disetubuhi Tetangganya Hingga Hamil 5 Bulan
Pelajar SMA di Serang Disetubuhi Tetangganya Hingga Hamil 5 Bulan
A A A
SERANG - Sorang Pelajar SMA di Kota Serang dicabuli tetangganya hingga hamil lima bulan. OAG (17) mengakui bahwa dirinya dihamili tetangga rumahnya di Kecamatan Walantaka, Kota Serang yakni Suminto (35). Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Serang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Baca: Kakek Bejat Setubuhi Gadis 13 Tahun)

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, terbongkarnya kasus asusila itu setelah korban jatuh dari motor sepulang sekolah, kemudian oleh orangtuanya diantarkan ke tukang urut. Betapa kagetnya orangtua korban saat tukang urut itu memberitahukan bahwa anaknya dalam kondisi sedang hamil.

"Saat ditanya orangtuanya korban mengaku bahwa telah disetubuhi oleh tetangganya Suminto sebanyak tiga kali," kata Indra, Senin (20/1/2020).

Berdasarkan pemeriksaan, korban disetubuhi di rumahnya saat rumah dalam kondisi sepi. Perbuatannya dilakukan sebanyak tiga kali. Perbuatan yang terakhir dilakukan pada bulan Juli 2019 yang lalu.

Mengetahui hal itu, orangtua korban lantas melaporkan perbuatan bejat tetangganya itu ke Unit PPA Polres Serang Kota. Tak lama, petugas langsung mengamankan pelaku guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pasal yang dikenkan yakni Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo 82 ayat (1) UU RI No17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tandasnya
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4640 seconds (0.1#10.140)