Polisi Bekuk 2 Penodong Pelajar yang Tengah Berkemah di Bukit Teletabis

Minggu, 12 Januari 2020 - 00:17 WIB
Polisi Bekuk 2 Penodong Pelajar yang Tengah Berkemah di Bukit Teletabis
Polisi Bekuk 2 Penodong Pelajar yang Tengah Berkemah di Bukit Teletabis
A A A
PRINGGABAYA - Tim reskrim Polsek Pringgabaya berhasil membekuk 2 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Sabtu 11 Januari 2019. Kedua pelaku dibrkuk setelah melakukan aksinya di lokasi perkemahan, bukit Teletabis Dusun Mudung, Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu dini hari.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AO (25), warga Gubuk Lauq Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji dan JI (19), Dusun Sanggar Sukun Desa Anggaraksa Kecamatan Pringgabaya.

"Keduanya kita tangkap kurang dari 24 jam pada Sabtu siang sekitar pukul 14.30 Wita," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama di NTB, Sabtu 11 Januari 2020.

Kedua pelaku, Jelas Yogi, melakukan aksinya di malam hari, saat korban Muhammad Zainul Hipsi bersama teman-teman sekolahnya sedang berkemah di bukit Teletabis, Dusun Mudung, Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Sabtu sekitar pukul 00.30 Wita. Tiba-tiba datang Pelaku AO dan JI menodong korban di bagian leher dengan menggunakan sebilah sabit. Kemudian, pelaku mengambil 1 buah tas yang berisi laptop milik korban.

Namun nahas, usai mengambil barang korban, salah seorang pelaku yaitu AO terjatuh dan berhasil diamankan oleh korban dan menghubungi anggota Polsek Pringgabaya. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan pelaku JI di rumahnya.

Saat ini kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Pringgabaya guna penegakan hukum lebih lanjut. "Dari tangan pelaku, kita amankan sejumlah barang bukti berupa tas, laptop, sabit dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," terangnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6700 seconds (0.1#10.140)