Tawarkan Layanan Ranjang Sesama Jenis, 4 Pemuda di Batam Peras dan Rampok Korban

Rabu, 01 Maret 2023 - 20:43 WIB
loading...
Tawarkan Layanan Ranjang Sesama Jenis, 4 Pemuda di Batam Peras dan Rampok Korban
4 pemuda di Batam ditangkap polisi usai memeras dan merampok korban dengan modus menawarkan layanan ranjang sesama jenis. Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Empat pemuda di Batam ditangkap polisi usai merampok dan memeras korbannya usai berkencan. Parahnya para pelaku menawarkan korbannya layanan ranjang sesama jenis melalui aplikasi online di situs LGBT .

Salah satu korbannya diperas dan dirampok setelah sebelumnya salah satu pelaku memberikan layanan ranjang sesama jenis.

Namun aksi empat pemuda ini terbongkar, kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dari korban, tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap para pelaku di sebuah hotel di kawasan Baloi, Batam, Rabu dini hari (1/3/2023).



Keempat pelaku yakni Muhamad Syafi Hidayat, Adrian Hernada, Afri Anton dan Hati Telaumbanua. “Para pelaku merupakan komplotan pencurian dengan kekerasan atau curas dengan korban kaum homoseksual yang mereka kenal melalui grup online LGBT Batam,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Isak tangis keluarga pun pecah saat para pelaku diamankan petugas kepolisian, keluarga tak menyangka jika pelaku merupakan komplotan penyuka sesama jenis atau LBGT.



Kapolresta mengatakan, dalam menjalankan aksinya, komplotan yang terdiri dari empat orang ini sudah memiliki peran masing masing.

“Di mana satu pelaku bertugas mencari calon korban dari sebuah aplikasi kencan, setelah menemukan korban, salah satu pelaku lain melakukan kencan sesama jenis,” katanya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3024 seconds (0.1#10.140)