Polisi Ringkus 2 Perampok yang Beraksi di SPBU Cikarees Baleendah
Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:20 WIB
loading...
Dua perampok saat berpura-pura mengisi BBM di SPBU Cikarees, Jalan Terusan Bojongsoang, Baleendah, Kabupaten Bandung. Foto/Tangkapan Layar Video Viral
A
A
A
BANDUNG - AS dan IB, dua perampok yang beraksi di SPBU Cikarees, Jalan Terusan Bojongsoang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat , berhasil diringkus oleh personel Satreskrim Polresta Bandung.
Kedua tersangka, AS dan IB, dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan (curas). Mereka terancam hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara. (BACA JUGA: Perampok Bergolok Beraksi di SPBU Cikarees Baleendah Gasak Rp2 Juta )
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, peristiwa perampokan terjadi terjadi pada Jumat 2 Oktober 2020 dini hari. Video rekaman CCTV aksi perampokan olah kedua pelaku tersebut viral di media sosial pada Sabtu 3 Oktober 2020. (BACA JUGA: Warga Berdesakan dan Terinjak, Pencairan Bantuan Presiden di Tasikmalaya Ricuh )
"Dalam rekamam CCTV tersebut kedua tersangka, AS dan IB berpura-pura mengisi bahan bakar. Tanpa curiga, pegawai SPBU mengisi bahan bakar ke motor tersangka. Setelah selesai, tersangka AS kemudian mendekati korban sambil menodongkan golok. Lalu, merampas uang dari tas pinggang korban," kata Kapolresta Bandung, Rabu (21/10/2020). (BACA JUGA: Bertahun-tahun, Kakek di Tasikmalaya Tanam Ganja di Atap Rumah untuk Dijual dan Dipakai Sendiri )
Jadi, ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan, tersangka AS ini sebilah golok kepada korban agar memberikan uang di tas pinggang milik korban. Dalam aksinya ini, kedua tersangka memiliki perannya masing-masing, AS sebagai eksekutor dan IB sebagai joki atau pengendara motor.
Kedua tersangka, AS dan IB, dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan (curas). Mereka terancam hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara. (BACA JUGA: Perampok Bergolok Beraksi di SPBU Cikarees Baleendah Gasak Rp2 Juta )
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, peristiwa perampokan terjadi terjadi pada Jumat 2 Oktober 2020 dini hari. Video rekaman CCTV aksi perampokan olah kedua pelaku tersebut viral di media sosial pada Sabtu 3 Oktober 2020. (BACA JUGA: Warga Berdesakan dan Terinjak, Pencairan Bantuan Presiden di Tasikmalaya Ricuh )
"Dalam rekamam CCTV tersebut kedua tersangka, AS dan IB berpura-pura mengisi bahan bakar. Tanpa curiga, pegawai SPBU mengisi bahan bakar ke motor tersangka. Setelah selesai, tersangka AS kemudian mendekati korban sambil menodongkan golok. Lalu, merampas uang dari tas pinggang korban," kata Kapolresta Bandung, Rabu (21/10/2020). (BACA JUGA: Bertahun-tahun, Kakek di Tasikmalaya Tanam Ganja di Atap Rumah untuk Dijual dan Dipakai Sendiri )
Jadi, ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan, tersangka AS ini sebilah golok kepada korban agar memberikan uang di tas pinggang milik korban. Dalam aksinya ini, kedua tersangka memiliki perannya masing-masing, AS sebagai eksekutor dan IB sebagai joki atau pengendara motor.
Lihat Juga :