Bareskrim dan Polda Banten Mulai Selidiki Tambang Emas Ilegal

Kamis, 09 Januari 2020 - 19:05 WIB
Bareskrim dan Polda...
Bareskrim dan Polda Banten Mulai Selidiki Tambang Emas Ilegal
A A A
SERANG - Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Banten mulai melakukan penyelidikan dengan menerjunkan tim ke lokasi tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kabupaten Lebak .

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Rudi Hananto mengatakan, tim penyidik dari Mabes Polri bersama sama dengan Polda Banten sudah mengecek lokasi ke sejumlah penambangan emas tanpa izin (PETI) seperti di Blok Cikidang, Kecamatan Cikotok, Blok Pilar, dan Blok Cibuluheun di Kecamatan Lebak Gedong. (Baca juga: Banjir Bandang Lebak, Jokowi: Ini karena Perambahan Hutan)
Bareskrim dan Polda Banten Mulai Selidiki Tambang Emas Ilegal

"Tindak lanjutnya kita dari dit krimsus Polda Banten dan Polres Lebak telah menurunkan tim penyidik langsung ke tkp (lokasi tambang) yang diperkirakan menjadi tempat kegiatan Peti nya," ujar Kombes Pol Rudi Hananto saat dikonfirmasi SINDOnews, Kamis (9/1/2020). (Baca juga: BNPB Mensinyalir Banjir Bandang di Lebak Dipicu Penambangan Ilegal)

Dijelaskan Rudi, penyelidikan dilakukan karena bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Lebak diduga diakibatkan dari adanya kegiatan PETI dan pembalakan hutan secara illegal di TNGHS.

"Blok Peti di Kecamatan Lebak gedong tersebut berada di aliran sungai Ciberang yang melintasi wilayah Kecamatan Lebak gedong, Cipanas, dan Sajira yang menjadi daerah terdampak bencana alam banjir dan longsor," ujarnya.
Bareskrim dan Polda Banten Mulai Selidiki Tambang Emas Ilegal

Dia menambahkan, selain lokasi tambang ilegal, tim juga menyasar kepada pemilik, pemain atau penyandang dana kegiatan PETI. Termasuk mencari tahu pemasok zat mercury pada sejumlah penambangan emas tanpa izin tersebut. "Termasuk jika ada juga Anggota polri yang terindikasi membekingi (aktivitas penambangan)," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk menghentikan aktifitas penambangan emas di TNGHS. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kejadian serupa yang dapat merugikan ribuan jiwa.

"Tadi saya sudah sampaikan ke pak gub dan bu bupati agar dihentikan. Engga bisa lagi karena keuntungan satu dua tiga orang kemudian ribuan yang lainnya dirugian dengan adanya banjir bandang," ujar Jokowi.

Berdasarkan data dari Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Taman Nasional Gunung Halimun Salak Wilayah I Lebak bahwa laham seluas 178 haktar sudah beralihfungsi menjadi area penambangan emas.

"Hulu sungai Ciberang terdapat kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan luasan terdampak Kegiatan penambangan emas tanpa ijin ± 178 Haktar," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) TNGHS Lebak, Siswoyo.
(shf)
Berita Terkait
Astaga! Pengusaha Tambang...
Astaga! Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Banten Nekat Buka Police Line
Polda Sulut Tangkap...
Polda Sulut Tangkap 2 Pelaku Pembelian Emas dari Tambang Ilegal, 1,8 Kg Disita
Gerebek Tambang Emas...
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polres Muratara Tangkap 3 Pelaku Penambang Liar
Polisi Tetapkan Empat...
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Tambang Emas Ilegal...
Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Harus Ditutup
Penambang Emas Liar...
Penambang Emas Liar di Kawasan Siguntu Diminta Segera Ditindak
Berita Terkini
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
4 menit yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
2 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
3 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
4 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
4 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
6 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved