Bareskrim dan Polda Banten Mulai Selidiki Tambang Emas Ilegal

Kamis, 09 Januari 2020 - 19:05 WIB
Bareskrim dan Polda...
Bareskrim dan Polda Banten Mulai Selidiki Tambang Emas Ilegal
A A A
SERANG - Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Banten mulai melakukan penyelidikan dengan menerjunkan tim ke lokasi tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kabupaten Lebak .

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Rudi Hananto mengatakan, tim penyidik dari Mabes Polri bersama sama dengan Polda Banten sudah mengecek lokasi ke sejumlah penambangan emas tanpa izin (PETI) seperti di Blok Cikidang, Kecamatan Cikotok, Blok Pilar, dan Blok Cibuluheun di Kecamatan Lebak Gedong. (Baca juga: Banjir Bandang Lebak, Jokowi: Ini karena Perambahan Hutan)
Bareskrim dan Polda Banten Mulai Selidiki Tambang Emas Ilegal

"Tindak lanjutnya kita dari dit krimsus Polda Banten dan Polres Lebak telah menurunkan tim penyidik langsung ke tkp (lokasi tambang) yang diperkirakan menjadi tempat kegiatan Peti nya," ujar Kombes Pol Rudi Hananto saat dikonfirmasi SINDOnews, Kamis (9/1/2020). (Baca juga: BNPB Mensinyalir Banjir Bandang di Lebak Dipicu Penambangan Ilegal)

Dijelaskan Rudi, penyelidikan dilakukan karena bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Lebak diduga diakibatkan dari adanya kegiatan PETI dan pembalakan hutan secara illegal di TNGHS.

"Blok Peti di Kecamatan Lebak gedong tersebut berada di aliran sungai Ciberang yang melintasi wilayah Kecamatan Lebak gedong, Cipanas, dan Sajira yang menjadi daerah terdampak bencana alam banjir dan longsor," ujarnya.
Bareskrim dan Polda Banten Mulai Selidiki Tambang Emas Ilegal

Dia menambahkan, selain lokasi tambang ilegal, tim juga menyasar kepada pemilik, pemain atau penyandang dana kegiatan PETI. Termasuk mencari tahu pemasok zat mercury pada sejumlah penambangan emas tanpa izin tersebut. "Termasuk jika ada juga Anggota polri yang terindikasi membekingi (aktivitas penambangan)," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk menghentikan aktifitas penambangan emas di TNGHS. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kejadian serupa yang dapat merugikan ribuan jiwa.

"Tadi saya sudah sampaikan ke pak gub dan bu bupati agar dihentikan. Engga bisa lagi karena keuntungan satu dua tiga orang kemudian ribuan yang lainnya dirugian dengan adanya banjir bandang," ujar Jokowi.

Berdasarkan data dari Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Taman Nasional Gunung Halimun Salak Wilayah I Lebak bahwa laham seluas 178 haktar sudah beralihfungsi menjadi area penambangan emas.

"Hulu sungai Ciberang terdapat kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan luasan terdampak Kegiatan penambangan emas tanpa ijin ± 178 Haktar," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) TNGHS Lebak, Siswoyo.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)