Curi Motor, Anak Punk Terkapar Ditembak Polisi

Rabu, 08 Januari 2020 - 23:52 WIB
Curi Motor, Anak Punk Terkapar Ditembak Polisi
Curi Motor, Anak Punk Terkapar Ditembak Polisi
A A A
MERANGIN - Polres Merangin berkerja keras untuk mengungkap aksi pencurian sepeda motor yang terjadi dalam satu pekan terakhir.

Hasilnya, polisi berhasil meringkus satu pelaku pencurian kendaraan bermotor bernama Edi Widarsono (22), warga Sumatera Selatan. Pelaku dilumpuhkan dengan timas panas aparat Kepolisian karena mencoba melarikan diri dari sergapan polisi.

Penangkapan Edi Widarsono yang tak lain adalah anak Punk yang kerap berkeliaran di wilayah Kabupaten Merangin, pelaku terakhir mencuri sepeda motor Yamaha Mio milik warga Kelurahan Pematang Kandis bernama Jamaris. Usai korban melapor dan melakukan penyelidikan diketahuila jika pelaku adalah anak punk.

Tak menunggu lama, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin langsung melakukan pemburuan terhadap pelaku, dan di ketahui jika pelaku berada di areal taman PKK. Selanjutnya pelaku langsung dibekuk, namun saat dilakukan pengembangan pelaku mencoba melarikan diri dan akhirnya dilumpuhkan menggunakan timah panas Polisi.

Saat diinterograsi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaran bermotor,tak hanya itu pelaku juga melakukan pencurian hendpone di apotek wida farma.

Kapolres Merangin AKBP M. Lutfi melalui Kasat Reskrim IPTU Khairunnas, membenarkan jika anggotanya mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor.

"Ya pelaku adalah anak punk, dan dari keterangan pelaku,dirinya sudah dua kali melakukan pencurian. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui apakah masih ada pelaku lain atau pelaku sendirian yang melakukannya," ucap Iptu Khairunnas, Rabu(8/1/2020).

Kasat juga mengatakan, pelaku juga dilumpuhkan dengan menembak di bagian kaki dikarenakan pelaku mencoba melarikan diri. “Pelaku kita lumpuhkan, dimana saat pengembangan mencoba melarikan diri," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5455 seconds (0.1#10.140)