Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa

Senin, 18 Mei 2020 - 22:00 WIB
loading...
Curi Motor, 2 Bandit...
Dua maling motor di Tangsel babak belur dikeroyok massa.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor babak belur dikeroyok warga di Kampung Dadap, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keduanya diketahui bernama Mihtahul Anwar (35) dan Yudi Setiawan alias Telor (29).

Seorang pelaku, Telor, merupakan residivis yang baru keluar dari penjara, karena mendapatkan program asimilasi pada Maret 2020 lalu. Kapolsek Serpong, AKP Supriyanto mengatakan, keduanya ditangkap saat membobol motor milik warga yang terparkir di garasi rumah.

"Pelaku sempat menjebol motor milik korban dengan kunci letter T dan membawa lari motor korban. Namun karena kondisi jalan keluar di TKP saat itu dalam keadaan di portal, pelaku ditangkap warga," kata Supriyanto kepada SINDOnews pada Senin (18/5/2020).

Warga yang geram pun menghakimi pelaku hingga babak belur. Petugas Polsek Serpong yang mendapatkan laporan tersebut bergegas ke lokasi guna mengamankan kedua pelaku. Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, terdiri dari dua unit motor Yamaha Nmax milik korban, dan Honda Beat milik pelaku. Satu gagang kunci T dengan tiga mata kuncinya, dan dompet.

"Dari dalam dompet pelaku, petugas berhasil menemukan jimat atau wafak yang biasa digunakan oleh pelaku. Jimat ini katanya bisa untuk kebal dan kemujuran," ujarnya.Nahas, saat hendak melarikan motor curian, keberuntungan jimatnya luntur dan pelaku tertangkap warga. Tidak hanya itu, kekebalan jimat pelaku juga hilang saat mendapat pukulan warga secara bertubi-tubi di lokasi.

Sementara itu, Ujang (47), korban pencurian kedua pelaku mengatakan, saat kejadian sedang berada di dalam rumah dan motor terparkir di teras."Korban sedang memarkirkan kendaraannya di dalam garasi dalam keadaan kunci stang. Lalu saya tinggal masuk ke dalam rumah sekitar 10 menit. Kemudian terdengar suara ramai-ramai dari luar rumah," ujarnya.

Ternyata, motor yang di parkir dalam garasi telah hilang, dan kedua pelaku sedang dihakimi warga. Dua unit sepeda motor milik pelaku dan korbannya akhirnya diamankan.Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Toyota Land Cruiser...
Toyota Land Cruiser Jadi Kendaraan Paling Banyak Dicuri di Jepang
Tidak Sampai 15 Menit,...
Tidak Sampai 15 Menit, 3 Motor di Bekasi Dibawa Kabur Maling
Polisi Tangkap 2 Maling...
Polisi Tangkap 2 Maling Motor di Cikarang Selatan
Rekomendasi
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Media Norwegia Pertanyakan...
Media Norwegia Pertanyakan Gol Inggris, Sebut Berpotensi Jadi Skandal Wasit Terbesar
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved