2 Calon Penumpang Pesawat Kedapatan Bawa 3 Kg Lebih Sabu-sabu
A
A
A
BATAM - Dua perempuan calon penumpang pesawat kedapatan membawa sabu-sabu lebih dari 3 kilogram (Kg) di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, pada Sabtu 4 Januari 2020.
Komandan Pangkalan TNI AU Hang Nadim Letkol Pnb Urip Widodo menuturkan, telah mengamankan dua orang calon penumpang Lion Air JT-379 dengan rute Hang Nadim Batam (BTH) - Surabaya (SUB). Kedua tersangka, yakni Sumyati (23) dan Desi Permata Sari yang kedapatan membawa sabu-sabu.
"Mereka ditangkap tepatnya pukul 12.30 WIB di Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3076,1 gram," ujarnya, Senin (6/1/2020).
Kedua tersangka diserahkan ke Kantor Bea Cukai Batuampar dan selanjutnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN)Kota Batam. "Sekarang sudah diserahkan ke BNN," tutupnya.
Komandan Pangkalan TNI AU Hang Nadim Letkol Pnb Urip Widodo menuturkan, telah mengamankan dua orang calon penumpang Lion Air JT-379 dengan rute Hang Nadim Batam (BTH) - Surabaya (SUB). Kedua tersangka, yakni Sumyati (23) dan Desi Permata Sari yang kedapatan membawa sabu-sabu.
"Mereka ditangkap tepatnya pukul 12.30 WIB di Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3076,1 gram," ujarnya, Senin (6/1/2020).
Kedua tersangka diserahkan ke Kantor Bea Cukai Batuampar dan selanjutnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN)Kota Batam. "Sekarang sudah diserahkan ke BNN," tutupnya.
(wib)