Serapan Anggaran Pemerintah Kabupaten Pangandaran Mencapai 90,57 Persen
A
A
A
PANGANDARAN - Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Pangandaran selama tahun anggaran 2019 mencapai 90,57 persen, angka tersebut berdasarkan rincian sementara Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan, dari segi pengelolaan keuangan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah baik dan sering mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat. "Selama 3 tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pangandaran mendapat penghargaan sebagai Kabupaten yang sudah baik dari unsur pengelolaan keuangan," kata Kusdiana.
Kusdiana menambahkan, selain pengelolaan keuangan sudah baik, Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kami harap, seluruh OPD bisa memaksimalkan pengelolaan keuangan dan mempertahankan prestasi yang sudah diraih," tambahnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, pagu anggaran APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2019 senilai Rp1,5 triliun. "Jika dipersentasikan, hitungan serapan anggaran di tahun 2019 terhitung Rp1,4 triliun," kata Hendar.
Hendar menambahkan, realisasi serapan anggaran secara keseluruhan selama tahun 2019 tergolong maksimal karena hanya 10 persen yang tidak terserap. "Pembelanja APBD selama tahun 2019 pun dinilai baik antara belanja langsung dan belanja tidak langsung," tambahnya.
Untuk belanja langsung pada tahun 2019 dianggarkan senilai Rp891.567.058.276 terealisasi Rp765.885.552.262 atau 85,90 persen. Sedangkan belanja tidak langsung pada tahun 2019 dialokasikan untuk beberapa bagian diantaranya, belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, bagi hasil ke pihak Desa, bantuan keuangan ke Desa juga untuk belanja barang dan jasa dan belanja modal. "Untuk belanja barang dan jasa, dari anggaran senilai Rp299.709.452.794 terealisasi Rp247.668.171.533 atau 82,64 persen," papar Hendar.
Hendar menjelaskan, selama tahun 2019 alokasi anggaran untuk belanja modal dianggarkan senilai Rp562.784.683.981 dari anggaran tersebut terserap Rp490.084.582.959 atau 87,07 persen. "Rincian keterserapan anggaran diatas baru hitungan sementara, saat ini kami masih melakukan rekap data dan targetan minggu depan sudah selesai," jelasnya.
Hendar berharap, serapan anggaran APBD untuk di tahun anggaran 2020 mendatang bisa lebih baik dan terealisasi secara maksimal.
"Kami juga terus menggali potensi pendapatan yang bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pangandaran," terang Hendar. (syamsul ma'arif)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan, dari segi pengelolaan keuangan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah baik dan sering mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat. "Selama 3 tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pangandaran mendapat penghargaan sebagai Kabupaten yang sudah baik dari unsur pengelolaan keuangan," kata Kusdiana.
Kusdiana menambahkan, selain pengelolaan keuangan sudah baik, Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kami harap, seluruh OPD bisa memaksimalkan pengelolaan keuangan dan mempertahankan prestasi yang sudah diraih," tambahnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, pagu anggaran APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2019 senilai Rp1,5 triliun. "Jika dipersentasikan, hitungan serapan anggaran di tahun 2019 terhitung Rp1,4 triliun," kata Hendar.
Hendar menambahkan, realisasi serapan anggaran secara keseluruhan selama tahun 2019 tergolong maksimal karena hanya 10 persen yang tidak terserap. "Pembelanja APBD selama tahun 2019 pun dinilai baik antara belanja langsung dan belanja tidak langsung," tambahnya.
Untuk belanja langsung pada tahun 2019 dianggarkan senilai Rp891.567.058.276 terealisasi Rp765.885.552.262 atau 85,90 persen. Sedangkan belanja tidak langsung pada tahun 2019 dialokasikan untuk beberapa bagian diantaranya, belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, bagi hasil ke pihak Desa, bantuan keuangan ke Desa juga untuk belanja barang dan jasa dan belanja modal. "Untuk belanja barang dan jasa, dari anggaran senilai Rp299.709.452.794 terealisasi Rp247.668.171.533 atau 82,64 persen," papar Hendar.
Hendar menjelaskan, selama tahun 2019 alokasi anggaran untuk belanja modal dianggarkan senilai Rp562.784.683.981 dari anggaran tersebut terserap Rp490.084.582.959 atau 87,07 persen. "Rincian keterserapan anggaran diatas baru hitungan sementara, saat ini kami masih melakukan rekap data dan targetan minggu depan sudah selesai," jelasnya.
Hendar berharap, serapan anggaran APBD untuk di tahun anggaran 2020 mendatang bisa lebih baik dan terealisasi secara maksimal.
"Kami juga terus menggali potensi pendapatan yang bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pangandaran," terang Hendar. (syamsul ma'arif)
(alf)