94 Ribu Pil Koplo untuk Pesta Perayaan Tahun Baru Disita

Selasa, 31 Desember 2019 - 01:44 WIB
94 Ribu Pil Koplo untuk Pesta Perayaan Tahun Baru Disita
94 Ribu Pil Koplo untuk Pesta Perayaan Tahun Baru Disita
A A A
MOJOKERTO - Sebanyak 94.000 pil koplo yang diduga akan dipakai untuk pesta perayaan tahun baru disita Satuan Narkoba Polres Mojokerto Kota dari tangan tiga tersangka.

Para pengedar pil koplo berinisial MH, RS dan RD ditangkap di Kecamatan Prajurit Kulon. Ironisnya, pil memabukkan ini dijual di berbagai warung di Mojokerto dengan sasaran para pelajar.

Saat mengamankan tiga tersangka, petugas menemukan 94.000 pil koplo yang disimpan di kardus dan sedang dijual para tersangka di wilayah Mojokerto.

Awalnya polisi berhasil menangkap MH dengan barang bukti delapan bungkus pil koplo. Setelah dilakukan pengembangan akhirnya polisi menangkap dua tersangka lainnya. Saat dilakukan penggeledahan di rumah para tersangka ditemukan ribuan pil koplo lainya.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiarto mengatakan, kasus puluhan ribu pil koplo ini merupakan kasus narkotika yang paling menonjol.

“Diduga akan dijual untuk perayaan tahun baru. Modusnya para tersangka menjual di warung-warung kopi dengan sasaran tak mengenal usia utamanya para pelajar,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, petugas juga mengungkap kasus lainnya, seperti pengedar sabu-sabu sebanyak 23 tersangka/ kasus curat, pencurian dan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9975 seconds (0.1#10.140)