Tahun 2019, Tindak Pidana Umum di Sulut Turun 12,94 Persen
A
A
A
MANADO - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto memastikan hasil rekapitulasi selama tahun 2019, kejadian tindak pidana umum di Sulawesi Utara sebanyak 8.032 kasus, terjadi penurunan sebanyak 1.195 kasus atau 12,94% dari tahun 2018 yang berjumlah 9.230 kasus.
Kasus-kasus yang terjadi tersebut meliputi antara lain aniaya berat 26 kasus turun 14 kasus dari tahun 2018, pembunuhan 43 kasus naik 1 kasus dari tahun 2018, pemerkosaan 33 kasus naik 6 kasus dari tahun 2018, curas 40 kasus, curanmor tahun 2019 sebanyak 134 kasus turun 84 kasus dari tahun 2018, pencurian dengan kekerasan 40 kasus.
"Ini menunjukkan keseriusan Polri dalam hal ini Polda Sulut telah berupaya maksimal di dalam penegakan hukum," ujar Kapolda didampingi Wakapolda Sulut Irjen Pol Alex Mandalika dan Irwasda Kombes Pol Ahmad Alwi saat konferensi pers akhir tahun 2019 bersama jurnalis, di aula Catur Prasetya Mapolda, Senin (30/12/2019).
Dijelaskan Sigid, untuk kejahatan narkoba yang dapat diungkap pada tahun 2019 mengalami kenaikan sebanyak 160 kasus dari tahun 2018 hanya 242 perkara, dan jumlah tersangka yang ditangkap pada tahun 2019 sebanyak 186 orang.
Barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun 2019, yaitu narkotika jenis ganja 27,18 gram, shabu 365,7 gram, tembakau gorilla 6,01 gram, extacy 6 butir, psikotropika jenis alprazolam 68 butir, hero peridol 5 butir, clorilex 17 butir, trihex phenidil 23.414 butir. Sedangkan obat-obatan, yaitu seledryl 2.282 butir, 730 butir berbagai merk dan 2 paket suboyon trihex,
Bahan berbahaya yang diamankan yaitu sianida 1000 kg, air perak 25 kg, mercuri 152 kg. Juga minuman keras jenis cap tikus 4.894,5 liter dan 2.733 botol, serta berbagai merk lainnya sebanyak 1.125 botol.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, menambahkan, Polda Sulut terus berupaya untuk menekan kriminalitas di Sulawesi Utara dengan berbagai cara.
"Di antaranya door to door system, mapalus kamtibmas, informan desa, razia, sispamkota, kepung,gerebek,geledah kampong, power on hand dan tindakan tegas Brimob," pungkasnya.
Kasus-kasus yang terjadi tersebut meliputi antara lain aniaya berat 26 kasus turun 14 kasus dari tahun 2018, pembunuhan 43 kasus naik 1 kasus dari tahun 2018, pemerkosaan 33 kasus naik 6 kasus dari tahun 2018, curas 40 kasus, curanmor tahun 2019 sebanyak 134 kasus turun 84 kasus dari tahun 2018, pencurian dengan kekerasan 40 kasus.
"Ini menunjukkan keseriusan Polri dalam hal ini Polda Sulut telah berupaya maksimal di dalam penegakan hukum," ujar Kapolda didampingi Wakapolda Sulut Irjen Pol Alex Mandalika dan Irwasda Kombes Pol Ahmad Alwi saat konferensi pers akhir tahun 2019 bersama jurnalis, di aula Catur Prasetya Mapolda, Senin (30/12/2019).
Dijelaskan Sigid, untuk kejahatan narkoba yang dapat diungkap pada tahun 2019 mengalami kenaikan sebanyak 160 kasus dari tahun 2018 hanya 242 perkara, dan jumlah tersangka yang ditangkap pada tahun 2019 sebanyak 186 orang.
Barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun 2019, yaitu narkotika jenis ganja 27,18 gram, shabu 365,7 gram, tembakau gorilla 6,01 gram, extacy 6 butir, psikotropika jenis alprazolam 68 butir, hero peridol 5 butir, clorilex 17 butir, trihex phenidil 23.414 butir. Sedangkan obat-obatan, yaitu seledryl 2.282 butir, 730 butir berbagai merk dan 2 paket suboyon trihex,
Bahan berbahaya yang diamankan yaitu sianida 1000 kg, air perak 25 kg, mercuri 152 kg. Juga minuman keras jenis cap tikus 4.894,5 liter dan 2.733 botol, serta berbagai merk lainnya sebanyak 1.125 botol.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, menambahkan, Polda Sulut terus berupaya untuk menekan kriminalitas di Sulawesi Utara dengan berbagai cara.
"Di antaranya door to door system, mapalus kamtibmas, informan desa, razia, sispamkota, kepung,gerebek,geledah kampong, power on hand dan tindakan tegas Brimob," pungkasnya.
(sms)