Jadi Beking Pengeboran Minyak Ilegal di Jambi, Oknum Polisi Dibekuk

Sabtu, 28 Desember 2019 - 08:19 WIB
Jadi Beking Pengeboran Minyak Ilegal di Jambi, Oknum Polisi Dibekuk
Jadi Beking Pengeboran Minyak Ilegal di Jambi, Oknum Polisi Dibekuk
A A A
JAMBI - Polda Jambi membekuk oknum polisi yang diduga menjadi beking pengeboran minyak ilegal di kawasan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Pengungkapan kasus ini dilakukan tim gabungan dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Ditresnarkoba Polda Jambi. Oknum polisi berinisial Bripka E yang menjadi beking pengeboran minyak tanpa izin atau ilegal driling terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur ketika akan dibekuk. (Baca juga: 5 Polisi Arab Saudi Dianiaya dan Diperas 8 Oknum Polisi Bandara Soetta)

"Karena dia melawan terpaksa kita lumpuhkan secara terukur dengan cara menembak kaki sebelah kanan tersangka," kata Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Edi Faryadi, Jumat (27/12/2019).

Edi mengungkapkan bahwa tersangka E inilah yang menyuruh melakukan pengambilan minyak bumi tanpa izin yang ada di daerah Bajubang, Kabupaten Batanghari.

"Peran tersangka sebagai pengambil, juga menjadi pengawal, dan yang menjualkan minyak-minyak ilegal itu," paparnya. (Baca juga: Demi Rp20 Juta, Oknum Polisi Polda Riau Jadi Kurir Sabu)

Hingga saat ini pelaku tercatat masih aktif menjadi anggota Polri. Namun yang bersangkutan sudah lama tidak pernah masuk kantor di Polres Batanghari.

"Pelaku ini berinisial E yang berdinas di Polres Batanghari. Dia bertugas di satuan SDM, sedangkan pangkatnya Brigadir Polisi Kepala (Bripka)," katanya.

Tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah rompi antipeluru polisi, dua parang, satu buku tabungan, satu nota pembayaran minyak dan dua butir peluru revolver. Saat ini tersangka berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5880 seconds (0.1#10.140)