Bupati Agus Ambo Djiwa Lantik Pejabat Lingkup Pemkab Pasangkayu
A
A
A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administartor dan Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, di Aula Rapat Paripurna DPRD, Senin, (23/12/2019).
Usai melantik, Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa menyampaikan, bahwa pelantikan dan mutasi jabatan di instansi pemerintah merupakan bagian kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir bagi ASN yang tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan ASN yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas serta pelayanan publik.
Agus berharap kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing. Melakukan langkah-langkah kebijakan dan melakukan pembenahan baik yang menyangkut kedisiplinan pegawai, administrasi kepegawaian dan keuangan, serta khususnya terkait perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan, apalagi saat ini sudah berada di akhir semester dua pelaksanaan APBD tahun 2019 serta menjelang pelaksanaan APBD tahun 2020.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, untuk secepat mungkin menyesuaikan diri pada unit kerja masing-masing, guna mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan sehingga dapat berjalan sesuai dengan sasaran serta waktu yang telah ditentukan. Dan harus bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Agus
Pada kesempatan itu kepala BKPPD Pasangkayu Kasmuddin juga menyampaikan, bahwa pelantikan pada kali ini ada 9 JPT, Dimana mereka telah mengikuti seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang independent dan telah mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ), serta melalui Job Fit dan uji kompetensi untuk eselon III dan IV. Penentuan jabatan yang dilakukan juga telah melalui berbagai pertimbangan baik kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas dan pendidikan pegawai yang bersangkutan.
Kasmuddin juga menyampaikan bahwa ke sembilan pejabat JPT lingkup Pemkab Pasangkayu yang dilantik, (Dinas Kesehatan, Samhari, Dinas Pengendalian Penduduk & KB, dan Perlindungan Anak, Arhamuddin; Dinas Perhubungan, Yunus Alsam; Dinas Kominfo Pers, Suri Fitria; Dinas Perpustakaan & Arsip, Anhar; Badan Pengelolah Keuangan & Aset Daerah, Imran Makmur, Sekretaris DPRD, Mohammad Zain; Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan & Aparatur, Asdinop; Staf Ahli Bidang Hukum & Aparatur, Suhardi. Demikian juga eseleon III (77) dan eselon IV (197).
Usai melantik, Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa menyampaikan, bahwa pelantikan dan mutasi jabatan di instansi pemerintah merupakan bagian kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir bagi ASN yang tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan ASN yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas serta pelayanan publik.
Agus berharap kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing. Melakukan langkah-langkah kebijakan dan melakukan pembenahan baik yang menyangkut kedisiplinan pegawai, administrasi kepegawaian dan keuangan, serta khususnya terkait perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan, apalagi saat ini sudah berada di akhir semester dua pelaksanaan APBD tahun 2019 serta menjelang pelaksanaan APBD tahun 2020.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, untuk secepat mungkin menyesuaikan diri pada unit kerja masing-masing, guna mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan sehingga dapat berjalan sesuai dengan sasaran serta waktu yang telah ditentukan. Dan harus bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Agus
Pada kesempatan itu kepala BKPPD Pasangkayu Kasmuddin juga menyampaikan, bahwa pelantikan pada kali ini ada 9 JPT, Dimana mereka telah mengikuti seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang independent dan telah mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ), serta melalui Job Fit dan uji kompetensi untuk eselon III dan IV. Penentuan jabatan yang dilakukan juga telah melalui berbagai pertimbangan baik kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas dan pendidikan pegawai yang bersangkutan.
Kasmuddin juga menyampaikan bahwa ke sembilan pejabat JPT lingkup Pemkab Pasangkayu yang dilantik, (Dinas Kesehatan, Samhari, Dinas Pengendalian Penduduk & KB, dan Perlindungan Anak, Arhamuddin; Dinas Perhubungan, Yunus Alsam; Dinas Kominfo Pers, Suri Fitria; Dinas Perpustakaan & Arsip, Anhar; Badan Pengelolah Keuangan & Aset Daerah, Imran Makmur, Sekretaris DPRD, Mohammad Zain; Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan & Aparatur, Asdinop; Staf Ahli Bidang Hukum & Aparatur, Suhardi. Demikian juga eseleon III (77) dan eselon IV (197).
(atk)