Bawaslu Jabar Tegaskan Perlu Kesamaan Tafsir Regulasi Pilkada 2020

Rabu, 18 Desember 2019 - 15:26 WIB
Bawaslu Jabar Tegaskan...
Bawaslu Jabar Tegaskan Perlu Kesamaan Tafsir Regulasi Pilkada 2020
A A A
PANGANDARAN - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Provinsi Jawa Barat menegaskan, pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang perlu adanya kesamaan tafsir regulasi.

Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat Yusuf Kurnia mengatakan, pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu sering terjadi dan modusnya pun hampir sama.
(Baca juga: Pilkada 2020, Bawaslu Soroti Netralitas ASN dan Kabar Hoaks)

"Pembuktian proses hukum pelanggaran Pemilu sering terputus antara aktor utama yang bergerak diwilayah intelektual dengan aktor pelaksana di lapangan," kata Yusuf saat Seminar Kewenangan Bawaslu Electoral Fraund dan Keadilan Pemilu di Pangandaran, Selasa (17/12/2019).

Dia menyebut, biasanya pelanggaran Pemilu tersebut yang sering dilakukan berupa praktek politik uang dan kampanye hitam.

"Pada beberapa kasus pelanggaran Pemilu yang pernah terjadi, aktor utama pelanggaran Pemilu sulit tersentuh hukum," tambahnya.

Menurut Yusuf, dengan sering terjadi pelanggaran Pemilu dan terputusnya aktor intelektual dengan aktor di lapangan, maka menjadi pekerjaan penting pengawas untuk melakukan evaluasi. (Baca juga: Sidalih dan Situng KPU di Pemilu 2019 Jadi Catatan Bawaslu)

"Sejak awal harus disosialisasikan soal regulasi, lantaran kesamaan tafsir soal regulasi sangat penting dalam menghadapi Pilkada 2020 mendatang," papar Yusuf.

Apabila menemukan kasus yang nyata jika sudah punya kesamaan dalam menafsirkan regulasi maka seluruh persoalan akan mudah diselesaikan.

Pada KUHP Pasal 55 menerangkan bahwa yang bisa dijerat hukum itu bukan hanya orang yang melakukannya saja, akan tetapi dia yang turut serta dan memerintah atas terjadinya tindak pidana Pemilu tersebut.

"Maka dari itu perlu adanya persamaan persepsi terkait bagaimana langkah yang akan dilakukan sejak awal untuk menyikapi persoalan penegakan keadilan dalam setiap pesta demokrasi," terangnya.

Yusuf menyebutkan hasil evaluasi, penyelenggaraan Pemilu 2019 paling rumit di dunia karena memadukan antara dua Pemilu, yakni Pilihan Presiden (Pilpres) dan Pilihan Legislatif (Pileg).
(shf)
Berita Terkait
Pilkada Pangandaran,...
Pilkada Pangandaran, Waketum PKB Ingatkan Rakyat Jangan Salah Pilih Pemimpin
Nasihat KH Gus Muwafiq...
Nasihat KH Gus Muwafiq ke Pasangan Juara Pilkada Pangandaran 2020
Mari Sukseskan Pilkada...
Mari Sukseskan Pilkada Serentak 2020
Data C1 Bukti Pasangan...
Data C1 Bukti Pasangan JUARA Unggul di Pilkada Pangandaran 2020
Agenda Pilkada 2020...
Agenda Pilkada 2020 jangan Ganggu Kinerja Anggota DPRD Pangandaran
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
1 jam yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
2 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
4 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
5 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
5 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
6 jam yang lalu
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved