Agenda Pilkada 2020 jangan Ganggu Kinerja Anggota DPRD Pangandaran
Senin, 05 Oktober 2020 - 14:56 WIB
loading...
Agenda Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak yang akan diselenggarakan pada Rabu, 9 Desember 2020 jangan sampai mengganggu kinerja anggota DPRD.
A
A
A
PARIGI - Agenda Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak yang akan diselenggarakan pada Rabu, 9 Desember 2020 jangan sampai mengganggu kinerja anggota DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, dirinya sering mengimbau kepada anggota DPRD agar pada tahun politik untuk tetap menjalankan tugas fungsi sebagai anggota DPRD.
"Anggota DPRD memang petugas partai politik, tetapi apabila sudah dilantik dan ditetapkan menjadi anggota DPRD harus bisa memposisikan diri dan mengatur waktu mana wilayah partai politik dan mana wilayah tugas sebagai anggota DPRD," kata Asep.
Asep menambahkan, setelah petugas partai menjadi anggota DPRD di parlemen, maka harus mendahulukan kepentingan sebagai wakil rakyat salah satunya mengikuti agenda yang sudah terjadwalkan di DPRD.
"Kami sudah intruksikan Badan Kehormatan untuk lebih memperhatikan absensi kehadiran agenda anggota DPRD dan unsur pimpinan," tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, dirinya sering mengimbau kepada anggota DPRD agar pada tahun politik untuk tetap menjalankan tugas fungsi sebagai anggota DPRD.
"Anggota DPRD memang petugas partai politik, tetapi apabila sudah dilantik dan ditetapkan menjadi anggota DPRD harus bisa memposisikan diri dan mengatur waktu mana wilayah partai politik dan mana wilayah tugas sebagai anggota DPRD," kata Asep.
Asep menambahkan, setelah petugas partai menjadi anggota DPRD di parlemen, maka harus mendahulukan kepentingan sebagai wakil rakyat salah satunya mengikuti agenda yang sudah terjadwalkan di DPRD.
"Kami sudah intruksikan Badan Kehormatan untuk lebih memperhatikan absensi kehadiran agenda anggota DPRD dan unsur pimpinan," tambahnya.
Lihat Juga :