Jadi Pengedar Narkoba di Bali, Turis Amerika Dituntut 20 Tahun Penjara

Selasa, 17 Desember 2019 - 14:41 WIB
Jadi Pengedar Narkoba...
Jadi Pengedar Narkoba di Bali, Turis Amerika Dituntut 20 Tahun Penjara
A A A
DENPASAR - Wisatawan Amerika Serikat Ian Andrew Hernandez (31), dituntut hukuman 14 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar , Bali, Selasa (17/12). Pasalnya, selain berlibur, dia juga nyambi menjadi pengedar narkoba.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kadek Wahyudi Ardika mengatakan, kejahatan terdakwa telah mencoreng citra Bali sebagai daerah tujuan wisata. "Terdakwa harus dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," katanya. (Baca juga: Liburan ke Bali, Pegawai Bank Amerika Ditangkap Bawa Ganja)

Dalam surat tuntutannya, jaksa mengatakan terdakwa tebukti secara sah dan meyakinkan bersalah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana diatur dalam pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp1 miliar dengan catatan jika tidak dibayar, maka hukuman terdakwa ditambah tiga bulan.

Ian ditangkap petugas reserse narkoba Polresta Denpasar di daerah Kerobokan, Kuta Utara, 23 Mei 2019. Saat digeledah, petugas menemukan paket kokain yang disimpan di celana panjang pria kelahiran California, 7 Agustus 1988 ini.

Petugas kemudian menggeledah tempat tinggal Ian di Jalan Pengubengan Gang Krisna No.4B, Kuta Utara. Hasilnya, ditemukan sembilan paket kokain dan satu paket ganja.

Total barang bukti berupa ganja seberat 23,73 gram netto dan kokain seberat 6,60 gram. (Baca juga: Tak Punya Kerja, Warga Amerika Ini Bobol 8 Minimarket di Bali)

Menanggapi tuntutan jaksa, Ian melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan pledoi. Ketua majelis hakim Kony Hartanto memutuskan melanjutkan sidang pada 6 Januari 2020 mendatang.
(shf)
Berita Terkait
Selundupkan 3 Kg Sabu...
Selundupkan 3 Kg Sabu ke Bali, Warga China Divonis 20 Tahun
Pakai Ganja di Bali,...
Pakai Ganja di Bali, Bule Australia Ditangkap Polda Bali
Terima Paket Narkoba,...
Terima Paket Narkoba, WN Rusia di Bali Ditangkap
Beli Ganja Cair dari...
Beli Ganja Cair dari Thailand, Bule Amerika Ditangkap di Bali
Vila Bule Australia...
Vila Bule Australia di Bali Digerebek, Produksi Cairan Daun Kratom
Bule Prancis Langsung...
Bule Prancis Langsung Dideportasi dari Bali, Usai Dipenjara Gegara Senpi dan Narkoba
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
7 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
7 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
8 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
14 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
14 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
16 jam yang lalu
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved