Wisatawan Amerika Ditangkap saat Ambil Paket Hasis
A
A
A
DENPASAR - Wisatawan Amerika Serikat (AS) berinisial CB (32) diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali saat mengambil paket hasis yang dikirim melalui Kantor Pos Sunset Road, Badung. Paket hasis itu dikirim bersama tiga paket lainnya dari Belanda.
Kabid Berantas BNN Bali AKBP I Ketut Artha mengatakan, penangkapan tersangka CB berawal dari adanya pengiriman barang yang dicurigai narkotika kepada seseorang di Kantor Pos Jalan Sunset Road Kuta, Badung. Tim pemberantasan BNN Bali kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan pengawasan guna memastikan penerima paket serta melakukan "control delivery" terhadap terduga penerima barang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan pada WNA tersebut ditemukan 4 paket yang salah satu paket tersebut adalah narkotika jenis Hasis dengan berat 5,71 gram," katanya di Denpasar, Kamis (10/8/2017).
CB ditangkap BNN Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai pada Selasa 1 Agustus 2017 sekitar pukul 17.00 Wita. Laki-laki tersebut diamankan saat mengambil 4 paket dan salah satu paket di dalamnya ada narkoba jenis hasis.
Sedangkan 3 bungkusan lainnya dinyatakan negatif narkotika setelah sebelumnya dilakukan pengecekan ke labfor Denpasar. BNN pun kemudian melakukan penyitaan atas barang bukti tersebut karena diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.
"Tersangka CB kami amankan saat itu juga dan sekarang ditahan di Rutan BNN Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih dalam terkait jaringan tersebut," paparnya.
Dia menjelaskan, paket tersebut berdasarkan alamat identitas pengiriman berasal dari Belanda. "Dia lebih banyak diam. Kalau mau menjawab, keterangannya tidak tahu masalah barang itu dan jawabannya masih berubah-ubah," pungkasnya.
Kabid Berantas BNN Bali AKBP I Ketut Artha mengatakan, penangkapan tersangka CB berawal dari adanya pengiriman barang yang dicurigai narkotika kepada seseorang di Kantor Pos Jalan Sunset Road Kuta, Badung. Tim pemberantasan BNN Bali kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan pengawasan guna memastikan penerima paket serta melakukan "control delivery" terhadap terduga penerima barang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan pada WNA tersebut ditemukan 4 paket yang salah satu paket tersebut adalah narkotika jenis Hasis dengan berat 5,71 gram," katanya di Denpasar, Kamis (10/8/2017).
CB ditangkap BNN Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai pada Selasa 1 Agustus 2017 sekitar pukul 17.00 Wita. Laki-laki tersebut diamankan saat mengambil 4 paket dan salah satu paket di dalamnya ada narkoba jenis hasis.
Sedangkan 3 bungkusan lainnya dinyatakan negatif narkotika setelah sebelumnya dilakukan pengecekan ke labfor Denpasar. BNN pun kemudian melakukan penyitaan atas barang bukti tersebut karena diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.
"Tersangka CB kami amankan saat itu juga dan sekarang ditahan di Rutan BNN Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih dalam terkait jaringan tersebut," paparnya.
Dia menjelaskan, paket tersebut berdasarkan alamat identitas pengiriman berasal dari Belanda. "Dia lebih banyak diam. Kalau mau menjawab, keterangannya tidak tahu masalah barang itu dan jawabannya masih berubah-ubah," pungkasnya.
(wib)