Bongkar Penipuan Berkedok Rumah Syariah, Polisi Amankan 4 Pelaku

Senin, 16 Desember 2019 - 19:03 WIB
Bongkar Penipuan Berkedok...
Bongkar Penipuan Berkedok Rumah Syariah, Polisi Amankan 4 Pelaku
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat mafia penipuan perumahan berkedok syariah. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap empat orang pelaku sindikat mafia perumahan syariah.

"Kita sudah merilis dan hari ini juga kita mendapatkan yang modus operandinya hampir sama. Mafia ini sudah diamankan ada 4 orang ada yang suami istri ini mengaku sebagai komisaris dan istrinya yang menampung rekeningnya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Gatot menuturkan, para pelaku saat ini dijerat dengan kasus tindak pidana penipuan dan juga dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Beberapa waktu lalu kita sudah merilis, bulan Januari ini juga kita mendapatkan yang modus operandinya hampir sama. Mafia yang kita amankan ini ada empat orang, bahkan ada yang suami istri," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pelaku menawarkan rumah dengan cicilan yang terbilang murah tanpa disertai bunga bank dan memakai embel-embel syariah. Atas dasar tersebut banyak masyarakat yang tergoda untuk membeli perumahan syariah di kawasan Serang, Banten tersebut.

"Hal itu membuat masyarakat menjadi tertarik dan dari penelusuran kita ada lebih kurang 3.680 korban. Kita sudah memeriksa sebanyak 63 korban dan menghitung kerugian sekitar Rp40 miliar," tuturnya.

Terakhir Gatot meminta masyarakat untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam membeli hunian agar tidak ada lagi kasus serupa dikemudian hari.

"Jadi ini tidak benar, jangan sampai digeneralisir ketika ada perumahan syariah itu juga penipuan, tidak. Ini oknum yang menggunakan itu (kata syariah) untuk mencari keuntungan pribadi. Kalau masih ada yang seperti ini laporkan ke kita. Jangan sampai masyarakat jadi korban lebih lanjut," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
49 menit yang lalu
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
1 jam yang lalu
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
1 jam yang lalu
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
1 jam yang lalu
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
1 jam yang lalu
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
1 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved