Kasus Bencal, Ruang Kepala BPBD Kerinci Digeledah Kejaksaan

Kamis, 12 Desember 2019 - 14:30 WIB
Kasus Bencal, Ruang Kepala BPBD Kerinci Digeledah Kejaksaan
Kasus Bencal, Ruang Kepala BPBD Kerinci Digeledah Kejaksaan
A A A
KERINCI - Ruang Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci di Komplek Perkantoran Bukit Tengah, Siulak digeledah Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kamis (12/12/2019) pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

“Iya, kita dan tim melakukan menggeledahan ruang Kepala BPBD Kerinci Darifus mengenai kasus Bencal Kabupaten Kerinci tahun 2017,” ujar Sudarmanto Kasis Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh saat dikonfirmasi SINDONews.

Dikatakan, dalam penggeledahan di ruang Darifus, penyidik menyita sejumlah dokumen, pencairan proyek Bencana Alam (Bencal) Sungai Betung Mudik-Sungai Betung Kuning dengan anggaran Rp 5 Miliar lebih. "Ada beberapa dokumen kita amankan untuk dibawa ke Kejaksaan," kata Sudarmanto.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bencana Alam (Bencal) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2017 tersangka yakni A (Asril), SE (Saiful Efrijal), dan WAP (Wardodi Aria Putra). Dan Darifus Kepala BPBD Kabupaten Kerinci dan 9 orang lainnya juga telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang masih berstatus saksi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5068 seconds (0.1#10.140)