DPRD Minta Percepat Pembangunan RSUD Pangandaran
A
A
A
PANGANDARAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran berharap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) bisa diselesaikan secara cepat. Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Pangandaran Ade Ruminah mengatakan, percepatan penyelesaian pembangunan RSUD agar pada 2020 sudah bisa digunakan.
"Kami telah menlaksanakan kunjungan kerja ke lapangan. Komisi III fokus pada Pembangunan Infrastruktur, RSUD, Fasilitas Pariwisata Objek Wisata Pangandaran dan Pembangunan Perumahan Nelayan," kata Ade, Jumat (6/12/2019).
Menurut Ade, secara keseluruhan pihaknya mengapresiasi terhadap kinerja para pegawai di lapangan baik itu di RSUD, Pembangunan Perumahan Nelayan maupun Pembangunan di Pembanguanan Fasilitas Pariwisata Objek Wisata Pangandaran. "Kami berpesan kepada seluruh pelaksana pembanguan agar semua pembangunan yang ada di Kabupaten Pangandaran khususnya fasilitas umum untuk menjaga kualitas," tambahnya.
Jika kualitas dipermainkan jelas akan cepat rusak dan merugikan masyarakat Pangandaran. "Kerjakanlah sesuai peraturan yang sudah ditetapkan agar setiap pembangunan di Pangandaran kuat dan tidak cepat ambrol," paparnya.
Ade menjelaskan, sebelumnya agenda kunjungan, Komisi III sempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek peningkatan jalan Gunung Kelir-Bojongkondang di Kecamatan Langkaplancar. "Sidak tersebut merupakan respons dari aksi unjuk rasa warga yang memprotes pengerjaan pembangunan jalan tersebut yang dianggap asal-asalan," jelasnya.
Ade memaparkan, kontrol dari masyarakat sudah baik, hanya saja disayangkan pekerjaan sudah berlangsung dan proyek sudah selesai dikerjakan seharusnya masyarakat protesnya saat melihat pekerjaan tidak sesuai ketentuan.
"Kami telah menlaksanakan kunjungan kerja ke lapangan. Komisi III fokus pada Pembangunan Infrastruktur, RSUD, Fasilitas Pariwisata Objek Wisata Pangandaran dan Pembangunan Perumahan Nelayan," kata Ade, Jumat (6/12/2019).
Menurut Ade, secara keseluruhan pihaknya mengapresiasi terhadap kinerja para pegawai di lapangan baik itu di RSUD, Pembangunan Perumahan Nelayan maupun Pembangunan di Pembanguanan Fasilitas Pariwisata Objek Wisata Pangandaran. "Kami berpesan kepada seluruh pelaksana pembanguan agar semua pembangunan yang ada di Kabupaten Pangandaran khususnya fasilitas umum untuk menjaga kualitas," tambahnya.
Jika kualitas dipermainkan jelas akan cepat rusak dan merugikan masyarakat Pangandaran. "Kerjakanlah sesuai peraturan yang sudah ditetapkan agar setiap pembangunan di Pangandaran kuat dan tidak cepat ambrol," paparnya.
Ade menjelaskan, sebelumnya agenda kunjungan, Komisi III sempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek peningkatan jalan Gunung Kelir-Bojongkondang di Kecamatan Langkaplancar. "Sidak tersebut merupakan respons dari aksi unjuk rasa warga yang memprotes pengerjaan pembangunan jalan tersebut yang dianggap asal-asalan," jelasnya.
Ade memaparkan, kontrol dari masyarakat sudah baik, hanya saja disayangkan pekerjaan sudah berlangsung dan proyek sudah selesai dikerjakan seharusnya masyarakat protesnya saat melihat pekerjaan tidak sesuai ketentuan.
(wib)