Sah, APBD Tanjungpinang 2020 Rp 1,050 T
A
A
A
TANJUNGPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Sabtu (30/11/2019).
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni tersebut diawali dengan penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Effendi, dengan menyampaikan ringkasan pandangan umum dari fraksi.
Kemudian setelah resmi disahkan, Weni selaku pimpinan sidang langsung meminta persetujuan dari 28 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang hadir untuk bersama-sama mengesahkan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2020 dan diketok palu sebagai tanda setuju. Usai mengetok palu, Weni mempersilahkan kepada Walikota Tanjungpinang, Syahrul untuk menyampaikan Pidato tentant Pengesahan Ranperda tentang APBD menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2020.
Disampaikan Syahrul, belanja daerah untuk tahun 2020 sebesar Rp1.050.975.220.801,20. Sementara itu, pendapatan daerah Kota Tanjungpinang sebesar Rp 1,020 triliun dengan rincian target pendapatan asli daerah sebesar Rp150,42 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 777,81 miliar dan target pendapatan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 73,53 miliar.
Lebih lanjut Syahrul mengatakan bahwa dalam pembahasan sebelumnya terhadap PAD, saran dan masukan DPRD Kota Tanjungpinang menjadi dasar daerah dalam mengelola potensi kenaikan PAD berupa pajak dan retribusi. "Sebagaimana kita ketahui ada beberapa sektor pendapatan daerah yang masih memungkinkan untuk ditingkatkan, metode pendapatan serta verifikasi wajib pajak dan retribusi yang valid sebagai langkah awal perencanaan, mensosialisasikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajibannya," ungkap Syahrul.
Selain itu, Syahrul juga memaparkan bahwa pada belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1,050 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 443,88 milyar yang diperuntukkan untuk belanja pegawai sebesar Rp430,21 miliar untuk gaji, tunjangan PNS dan tambahan penghasilan PNS serta belanja penunjang operasional KDH/WKDH, hibah sebesar Rp 9,66 miliar yang dianggarkan untuk pendukungan kegiatan KONI sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada dunia olahraga serta bantuan yang mendukung visi dan misi kepada daerah selanjutnya diberikan bantuan sosial sebesar Rp 1,4 miliar diberikan untuk santunan uang duka bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.
Belanja bantuan keuangan kepada propinsi/kabupaten/kota yang diarahkan untuk bantuan kepada partai politik sebesar Rp 1,6 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 1 miliar untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya.
Kemudian Syahrul juga menyampaikan belanja langsung sebesar Rp 607,08 miliar dalam rangka dukungan program dan kegiatan tahun anggaran 2020 untuk memenuhi pelaksanaan kebijakan daerah yaitu kegiatan yang terkait sinkronisasi pemerintah dengan pemerintah daerah, visi misi Walikota dan kegiatan OPD yang berlandaskan rencana kerja dalam memenuhi target RPJMD 2018-2023.
"Berdasarkan kebijakan penganggaran pada belanja langsung tersebut sebagaimana yang telah disampaikan, diarahkan pada kegiatan pendukungan smart city, pembangunan Quran center tahap 2 dan gedung kantor pemerintahan, alokasi dana kelurahan, pembangunan Puskesmas Sungai Jang serta bantuan sembako untuk masyarakat kurang mampu," ungkapnya.
Untuk belanja wajib, Syahrul menyampaikan alokasi urusan pendidikan mencapai 26,83%, urusan kesehatan mencapai 12,66%. Selanjutnya dari sisi pembiayaan bdaerah yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) terutama penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp 48,2 miliar.
Diakhir pidatonya, Syahrul berharap APBD yang telah disahkan dan disetujui bersama ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Tanjungpinang. "Semoga apa yang telah kita laksanakan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanah, pengabdian dan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa dan negara, semoga APBD 2020 yang kita setujui bersama, benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Tanjungpinang yang kita cintai," ucap Syahrul.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh Walikota Tanjungpinang, Syahrul dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni yang disaksikan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma dan Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya. (Fakhri/Humas)
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni tersebut diawali dengan penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Effendi, dengan menyampaikan ringkasan pandangan umum dari fraksi.
Kemudian setelah resmi disahkan, Weni selaku pimpinan sidang langsung meminta persetujuan dari 28 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang hadir untuk bersama-sama mengesahkan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2020 dan diketok palu sebagai tanda setuju. Usai mengetok palu, Weni mempersilahkan kepada Walikota Tanjungpinang, Syahrul untuk menyampaikan Pidato tentant Pengesahan Ranperda tentang APBD menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2020.
Disampaikan Syahrul, belanja daerah untuk tahun 2020 sebesar Rp1.050.975.220.801,20. Sementara itu, pendapatan daerah Kota Tanjungpinang sebesar Rp 1,020 triliun dengan rincian target pendapatan asli daerah sebesar Rp150,42 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 777,81 miliar dan target pendapatan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 73,53 miliar.
Lebih lanjut Syahrul mengatakan bahwa dalam pembahasan sebelumnya terhadap PAD, saran dan masukan DPRD Kota Tanjungpinang menjadi dasar daerah dalam mengelola potensi kenaikan PAD berupa pajak dan retribusi. "Sebagaimana kita ketahui ada beberapa sektor pendapatan daerah yang masih memungkinkan untuk ditingkatkan, metode pendapatan serta verifikasi wajib pajak dan retribusi yang valid sebagai langkah awal perencanaan, mensosialisasikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajibannya," ungkap Syahrul.
Selain itu, Syahrul juga memaparkan bahwa pada belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1,050 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 443,88 milyar yang diperuntukkan untuk belanja pegawai sebesar Rp430,21 miliar untuk gaji, tunjangan PNS dan tambahan penghasilan PNS serta belanja penunjang operasional KDH/WKDH, hibah sebesar Rp 9,66 miliar yang dianggarkan untuk pendukungan kegiatan KONI sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada dunia olahraga serta bantuan yang mendukung visi dan misi kepada daerah selanjutnya diberikan bantuan sosial sebesar Rp 1,4 miliar diberikan untuk santunan uang duka bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.
Belanja bantuan keuangan kepada propinsi/kabupaten/kota yang diarahkan untuk bantuan kepada partai politik sebesar Rp 1,6 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 1 miliar untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya.
Kemudian Syahrul juga menyampaikan belanja langsung sebesar Rp 607,08 miliar dalam rangka dukungan program dan kegiatan tahun anggaran 2020 untuk memenuhi pelaksanaan kebijakan daerah yaitu kegiatan yang terkait sinkronisasi pemerintah dengan pemerintah daerah, visi misi Walikota dan kegiatan OPD yang berlandaskan rencana kerja dalam memenuhi target RPJMD 2018-2023.
"Berdasarkan kebijakan penganggaran pada belanja langsung tersebut sebagaimana yang telah disampaikan, diarahkan pada kegiatan pendukungan smart city, pembangunan Quran center tahap 2 dan gedung kantor pemerintahan, alokasi dana kelurahan, pembangunan Puskesmas Sungai Jang serta bantuan sembako untuk masyarakat kurang mampu," ungkapnya.
Untuk belanja wajib, Syahrul menyampaikan alokasi urusan pendidikan mencapai 26,83%, urusan kesehatan mencapai 12,66%. Selanjutnya dari sisi pembiayaan bdaerah yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) terutama penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp 48,2 miliar.
Diakhir pidatonya, Syahrul berharap APBD yang telah disahkan dan disetujui bersama ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Tanjungpinang. "Semoga apa yang telah kita laksanakan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanah, pengabdian dan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa dan negara, semoga APBD 2020 yang kita setujui bersama, benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Tanjungpinang yang kita cintai," ucap Syahrul.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh Walikota Tanjungpinang, Syahrul dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni yang disaksikan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma dan Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya. (Fakhri/Humas)
(alf)