Polsek Senayang Lingga Dikunjungi Wakapolda Kepulauan Riau
loading...
A
A
A
BATAM - Pada kunjungan kerjanya Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan meninjau langsung dan melakukan pengecekan di wilayah hukum Polsek Senayang, Polres Lingga, Minggu (11/4/21). Rombongan Wakapolda tiba di pelabuhan Senayang pukul 08.00 WIB dan langsung melaksanakan silaturahmi bersama Lurah, Staf Kecamatan Senayang dan MUI Kecamatan Senayang.
Selesai pelaksanaan Silaturahmi selanjutnya rombongan menuju ke Polsek Senayang, dalam rangka kunjungan kerja tersebut, Wakapolda melihat langsung fasilitas yang ada di dalam Polsek hingga melakukan pemeriksaan di ruangan tahanan Polsek Senayang.
"Dalam kunjungan kerja ini didapati berbagai macam hambatan dalam pelaksanaan tugas, dimulai dari transportasi yang masih minim mengingat jarak dari satu desa ke desa yang lainnya yang jauh, disamping itu susahnya akses signal juga menyulitkan untuk mendapatkan informasi dari masyarakat yang berada di pulau-pulau," ujar Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. Baca: Sragen Gempar, Mayat Wanita Muda Dibuang di Waduk Kembangan.
Setidaknya, sebanyak 3 kecamatan dan 24 desa yang saat ini berada diwilayah hukum Polsek Senayang. Dengan luasnya cakupan tersebut tentunya kebutuhan akan personel Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sangat dibutuhkan. "Untuk itu, kita telah menerima semua berbagai macam hambatan dan kendala kerja dan akan menjadi evaluasi kedepannya," pungkasnya. Baca: Catat! Ini Aturan Ketat saat Salat Tarawih Ramadhan di Surabaya.
Selesai pelaksanaan Silaturahmi selanjutnya rombongan menuju ke Polsek Senayang, dalam rangka kunjungan kerja tersebut, Wakapolda melihat langsung fasilitas yang ada di dalam Polsek hingga melakukan pemeriksaan di ruangan tahanan Polsek Senayang.
"Dalam kunjungan kerja ini didapati berbagai macam hambatan dalam pelaksanaan tugas, dimulai dari transportasi yang masih minim mengingat jarak dari satu desa ke desa yang lainnya yang jauh, disamping itu susahnya akses signal juga menyulitkan untuk mendapatkan informasi dari masyarakat yang berada di pulau-pulau," ujar Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. Baca: Sragen Gempar, Mayat Wanita Muda Dibuang di Waduk Kembangan.
Setidaknya, sebanyak 3 kecamatan dan 24 desa yang saat ini berada diwilayah hukum Polsek Senayang. Dengan luasnya cakupan tersebut tentunya kebutuhan akan personel Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sangat dibutuhkan. "Untuk itu, kita telah menerima semua berbagai macam hambatan dan kendala kerja dan akan menjadi evaluasi kedepannya," pungkasnya. Baca: Catat! Ini Aturan Ketat saat Salat Tarawih Ramadhan di Surabaya.
(nag)