Jatanras Polres Matra Pasangkayu Back Up Polres Majene Amankan Pelaku Curat

Sabtu, 30 November 2019 - 12:26 WIB
Jatanras Polres Matra...
Jatanras Polres Matra Pasangkayu Back Up Polres Majene Amankan Pelaku Curat
A A A
PASANGKAYU - Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Mamuju Utara mem-back up pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penadahan hasil dari pelaku tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Majene Polda Sulbar, Jumat (29/11/2019).

Kasat Reskrim Polres Mamuju Utara Pasangkayu Rubertus Roedjito menuturkan, sebagai satuan kepolisian selalu siap membantu rekan-rekan dari pihak kepolisian yang berada di luar polres Matra yang membutuhkan back up saat melakukan penyelidikan dan upaya paksa terhadap pelaku tindak pidana yang bersembunyi di wilayah hukum Polres Mamuju Utara.

"Tim yang dikomandoi oleh Brigpol Elias berhasil menangkap 2 orang yang bersembunyi di dua tempat yang berbeda dalam wilayah hukum Polres Mamuju Utara Kabupaten Pasangkayu," jelasnya.

Pelaku yang diamankan Lanjut Roedjito, terlebih dahulu adalah Sardedi alias dedi, 32 th, Alamat Desa Seppanajaya Kecamatan Pasangkayu karena diduga telah melakukan Curat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/II/VI/2019/POLDA SULBAR/RES MJN/SEK PBG/SPKT tanggal 15 juni 2019 dan terhadap Nelvian, 24 th, alamat Desa Masimbu Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/117/IX/2019/POLDA SULBAR/RES MJN/SPKT tanggal 22 September 2019 tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Kedua Pelaku ditangkap setelah tim gabungan melakukan pengintaian beberapa jam untuk memastikan keberadaan kedua pelaku sambil berkoordinasi dengan Polsek Baras dan Sarudu selanjutnya Personil yang terdiri dari gabungan Sat Reskrim Polres Majene dan Mamuju Utara melakukan pengembangan terhadap pelaku yang diduga melakukan perbuatan curat tersebut," tandasnya.

Dari tangan pelaku Sardedi Als. Dedi Polisi mengamankan satu unit ponsel Merk Vivo y95, sedangkan dari tangan Nelvian berupa ponsel merk Oppo Type A3s warna merah yang menurut pelaku bahwa dia mendapat atau membeli ponsel tersebut dari temannya yang sebelumnya sudah ditangkap di Polres Majene.
(akn)
Berita Terkait
Bupati Agus Mengakhiri...
Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
1 jam yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
1 jam yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
2 jam yang lalu
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
2 jam yang lalu
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
2 jam yang lalu
Infografis
Line Up Timnas Indonesia...
Line Up Timnas Indonesia U-22 Lawan Filipina di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved