Terbukti Lakukan Penipuan Online, 80 WN China Dideportasi

Kamis, 28 November 2019 - 20:28 WIB
Terbukti Lakukan Penipuan...
Terbukti Lakukan Penipuan Online, 80 WN China Dideportasi
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus 91 orang karena diduga terlibat kasus penipuan pada orang-orang yang ada di negara China. Dari puluhan orang tersebut, sebagian besar merupakan warga negara China.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, diketahui lima WN China tak terlibat kasus tersebut dan enam warga Indonesia juga hanya dijadikan saksi. Sedangkan 80 WN China yang terbukti terlibat penipuan, langsung ditetapkan tersangka dan dideportasi ke negara asalnya. (Baca: Komplotan Penipu Digerebek Polisi, Puluhan WN China Diringkus )

"Hasil pemeriksaan kami, ada 80 yang diduga terlibat penipuan online. Sesuai koordinasi kami dengan Dirhubinter dan juga Imigrasi direncanakan 80 ini kita serahkan ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut (deportasi)," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan pada wartawan, Kamis (28/11/2019). (Baca juga: Penipuan WNA China dengan Modus Telepon Capai Rp36 Miliar )

Menurutnya, dari 91 orang yang diamankan, lima WN China dinyatakan tak terlibat kasus tersebut, lalu enam WNI juga tak terlibat dan mereka berstatus sebagai saksi.

Sedangkan 80 orang lainnya merupakan WNA China dan ditetapkan sebagai tersangka di kasus itu. "Setelah kami lakukan pemeriksaan, mereka (5 WNA China dan 6 WNI) tak terlibat karena ada sesuatu terkait alat komunikasi mereka yang terkena hack," tuturnya.

Adapun terkait pemulangan 80 WN China ke negara asalnya itu berdasarkan permintaan pemerintah China sendiri. Pemerintah China ingin agar para WNA yang telah menipu masyarakat China itu dihukum di negeri asalnya.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
2 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
2 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
2 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
3 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
3 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved