KPU Pasangkayu Terima Tenaga Pendukung Pilkada 2020

Rabu, 27 November 2019 - 21:45 WIB
KPU Pasangkayu Terima...
KPU Pasangkayu Terima Tenaga Pendukung Pilkada 2020
A A A
PASANGKAYU - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Pasangkayu umumkan penerimaan tenaga pendukung penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasangkayu Tahun 2020.

"Berdasarkan Surat KPU Pasangkayu Nomor: 275/ SDM.02.1-Pu/7601/Sek-Kab/XI/2019, tanggal 27 November 2019, diadakan penerimaan Penerimaan Tenaga Pendukung pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu Tahun 2020, melalui seleksi penerimaan calon tenaga pendukung / Outsorcing," jelas Ketua KPU Pasangkayu, Sahran Ahmad kepada Sindo News, Rabu, (27/11/2019).

Jumlah kebutuhan tenaga pendukung yang akan direkrut sebanyak 10 orang akan diperbantukan di lima bagian/divisi, antara lain bagian program dan data sebanyak dua orang; bagian hukum sebanyak seorang; bagian teknis penyelenggaraan pemilu sebanyak dua orang; bagian sosialisasi dan partisipasi pemilih sebanyak tiga orang; bagian umum sebanyak dua orang.

"Perekrutan tenaga pendukung ini dimaksudkan untuk mendukung terlaksananya proses penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu khususnya di Internal sekretariat KPU Pasangkayu," tandas Sahran.

Dibutuhkan tenaga profesional yang mampu bekerja penuh waktu sesuai dengan spesifikasi keahlian yg dibutuhkan, dan akan menandatangani kontrak kerja selama 1 Tahun terhitung mulai tanggal 2 Januari 2020.

"KPU sangat membutuhkan tenaga yang mampu bekerja penuh waktu selama tahapan pilkada berlangsung," imbuhnya.

Adapun jadwal dan tahapan pendaftaran tenaga pendukung adalah, pengumuman pendaftaran tanggal 27-30 Nov 2019; penerimaan dokumen tanggal 2-6 Des 2019; seleksi administrasi dokumen tanggal 3-7 Des 2019; pengumuman lulus administrasi tanggal 9-10 Des 2019; ujian tertulis tanggal 11-12-2019; pengumuman hasil ujian tertulis tanggal 13-14 Des 2019; ujian praktek dan wawancara tanggal 16 Des 2019; pengumuman lulus hasil seleksi penerimaan tenaga pendukung tanggal 19 Des 2019; penandatangan kontrak kerja dan penyerahan SK tanggal 21 Des 2019; dan TMT bertugas 2 Januari 2020.
(akn)
Berita Terkait
Bupati Agus Mengakhiri...
Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
6 Fakta Garda Revolusi...
6 Fakta Garda Revolusi Iran, Pasukan Elite Pendukung Ali Khamenei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved