KPU Pasangkayu Terima Tenaga Pendukung Pilkada 2020

Rabu, 27 November 2019 - 21:45 WIB
KPU Pasangkayu Terima...
KPU Pasangkayu Terima Tenaga Pendukung Pilkada 2020
A A A
PASANGKAYU - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Pasangkayu umumkan penerimaan tenaga pendukung penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasangkayu Tahun 2020.

"Berdasarkan Surat KPU Pasangkayu Nomor: 275/ SDM.02.1-Pu/7601/Sek-Kab/XI/2019, tanggal 27 November 2019, diadakan penerimaan Penerimaan Tenaga Pendukung pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu Tahun 2020, melalui seleksi penerimaan calon tenaga pendukung / Outsorcing," jelas Ketua KPU Pasangkayu, Sahran Ahmad kepada Sindo News, Rabu, (27/11/2019).

Jumlah kebutuhan tenaga pendukung yang akan direkrut sebanyak 10 orang akan diperbantukan di lima bagian/divisi, antara lain bagian program dan data sebanyak dua orang; bagian hukum sebanyak seorang; bagian teknis penyelenggaraan pemilu sebanyak dua orang; bagian sosialisasi dan partisipasi pemilih sebanyak tiga orang; bagian umum sebanyak dua orang.

"Perekrutan tenaga pendukung ini dimaksudkan untuk mendukung terlaksananya proses penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu khususnya di Internal sekretariat KPU Pasangkayu," tandas Sahran.

Dibutuhkan tenaga profesional yang mampu bekerja penuh waktu sesuai dengan spesifikasi keahlian yg dibutuhkan, dan akan menandatangani kontrak kerja selama 1 Tahun terhitung mulai tanggal 2 Januari 2020.

"KPU sangat membutuhkan tenaga yang mampu bekerja penuh waktu selama tahapan pilkada berlangsung," imbuhnya.

Adapun jadwal dan tahapan pendaftaran tenaga pendukung adalah, pengumuman pendaftaran tanggal 27-30 Nov 2019; penerimaan dokumen tanggal 2-6 Des 2019; seleksi administrasi dokumen tanggal 3-7 Des 2019; pengumuman lulus administrasi tanggal 9-10 Des 2019; ujian tertulis tanggal 11-12-2019; pengumuman hasil ujian tertulis tanggal 13-14 Des 2019; ujian praktek dan wawancara tanggal 16 Des 2019; pengumuman lulus hasil seleksi penerimaan tenaga pendukung tanggal 19 Des 2019; penandatangan kontrak kerja dan penyerahan SK tanggal 21 Des 2019; dan TMT bertugas 2 Januari 2020.
(akn)
Berita Terkait
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
Pemberdayaan Naker Disabilitas,...
Pemberdayaan Naker Disabilitas, Disnaker Muba Sinergis bersama IndoAgri
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Berita Terkini
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
9 menit yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
18 menit yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
1 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
3 jam yang lalu
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
12 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
15 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved