Kadis PMD Pasangkayu Hadiri Rakornis PID 2019
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menghadiri Rapat Koordinasi Program Inovasi Desa (PID) di Jakarta, Senin (25/11/2019 ).
Kepala Dins PMD Pasangkayu, M. Ikbal Pali, menjelaskan, kegiatan Rakornis PID merupakan kegiatan Pemerintah Pusat, yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya, bertujuan untuk mensinergikan program pusat dan daerah, pada tahun anggaran 2020 yang akan datang. Peserta dalam Rakornis PID 2019, para Kepala Dinas PMD Provinsi, Kabupaten/ kota seluruh Indonesia.
Ikbal juga menjelaskan, dalam Rakornis PID 2019, Arah Kebijakan Dan Pelaku Program Inovasi Desa sangat diharapkan agar selalu ada koordinasi dalam setiap level di kecamatan untuk kelancaran pembangunan desa, khususnya dalam pencairan serta pelaksanaan program di desa.
Ditambahkan juga, pokok kebijakan program Inovasi Desa ( PID ) dalam setiap tahunnya terus berbeda, hal ini untuk memaksimalkan hasil yang dicapai.Program Inovasi Desa merupakan bagian dari keseluruhan program yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia.
"Program inovasi desa merupakan percepatan penanggulangan kemiskinan di desa melalui pemanfaatan dana desa secara lebih berkualitas dengan strategi pengembangan kapasitas desa secara berkelanjutan khususnya dalam bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan SDM termasuk pelayanan sosial dasar, serta infrastruktur desa,"jelasnya.
Program Inovasi Desa (PID) menurut Ikbal, merupakan kata kunci keberhasilan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa dalam konteks penggunaan Dana Desa. Dengan gerakan inovasi itulah diharapkan dapat mempercepat peningkatan kemakmuran masyarakat Desa.
Kepala Dins PMD Pasangkayu, M. Ikbal Pali, menjelaskan, kegiatan Rakornis PID merupakan kegiatan Pemerintah Pusat, yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya, bertujuan untuk mensinergikan program pusat dan daerah, pada tahun anggaran 2020 yang akan datang. Peserta dalam Rakornis PID 2019, para Kepala Dinas PMD Provinsi, Kabupaten/ kota seluruh Indonesia.
Ikbal juga menjelaskan, dalam Rakornis PID 2019, Arah Kebijakan Dan Pelaku Program Inovasi Desa sangat diharapkan agar selalu ada koordinasi dalam setiap level di kecamatan untuk kelancaran pembangunan desa, khususnya dalam pencairan serta pelaksanaan program di desa.
Ditambahkan juga, pokok kebijakan program Inovasi Desa ( PID ) dalam setiap tahunnya terus berbeda, hal ini untuk memaksimalkan hasil yang dicapai.Program Inovasi Desa merupakan bagian dari keseluruhan program yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia.
"Program inovasi desa merupakan percepatan penanggulangan kemiskinan di desa melalui pemanfaatan dana desa secara lebih berkualitas dengan strategi pengembangan kapasitas desa secara berkelanjutan khususnya dalam bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan SDM termasuk pelayanan sosial dasar, serta infrastruktur desa,"jelasnya.
Program Inovasi Desa (PID) menurut Ikbal, merupakan kata kunci keberhasilan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa dalam konteks penggunaan Dana Desa. Dengan gerakan inovasi itulah diharapkan dapat mempercepat peningkatan kemakmuran masyarakat Desa.
(atk)