Cegah Korupsi Bupati Agus Ambo Djiwa Apresiasi Kinerja Bapenda Pasangkayu

Senin, 25 November 2019 - 15:13 WIB
Cegah Korupsi Bupati...
Cegah Korupsi Bupati Agus Ambo Djiwa Apresiasi Kinerja Bapenda Pasangkayu
A A A
PASANGKAYU - Menindaklanjuti Rekomendasi KORSUPGAH KPK RI tentang implementasi host to host PBB-BPHTB, Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Pasangkayu bekerja sama dengan Pusdatin Kemen ATR/BPN, Kantah Kabupaten sudah terintegrasi, Senin (25/11/2019).

Bupati Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, Agus Ambo Djiwa, sangat mengapresiasi atas kinerja Bapenda tersebut, dan diharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) melaksanakan semua rekomendasi Tim Korsupgah KPK RI, untuk melakukan pencegahan dini terhadap tindak pindana korupsi dalam lingkup Pemkab Pasangkayu.

"Dalam hal ini antara BAPENDA dan BPN Daerah bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dengan cara mengimplementasi Host to Host PBB-BPHTB. Host to Host adalah sistem antar server yang terhubung satu sama lain secara langsung," Jelas Agus Ambo Djiwa, Senin (25/11/2019).

Program ini merupakan bagian pencegahan KPK. Kegiatan ini bentuk semangat perubahan dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal.

"KPK memiliki berbagai program pencegahan. Mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban program di pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota. Program ini, terkait penertiban manajemen administrasi dan optimalisasi penerimaan daerah," katanya.

Harapannya, lanjut Agus, kegiatan ini mendorong tertibnya administrasi atau database terkait pertanahan. Selain itu, terjadi peningkatan atau optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari sektor PBB serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Sejumlah daerah yang sudah lebih dulu melakukan kegiatan ini, saya melihat secara nyata terjadi peningkatan pendapatan daerah khususnya dari PBB-BPHTB,"ucapnya.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Badaruddin, menegaskan Pemkab Pasangkayu sudah melakukan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya menggunakan aplikasi pembayaran PBB-BPHTB yang baru saja terintegrasi.

"PBB dan BPHTB dengan cara koneksi Host to Host antara BPN Pasangkayu dan Pemkab Pasangkayu dalam hal ini Bapenda untuk pemutakhiran Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai dasar BPHTB," ungkapnya.
(atk)
Berita Terkait
Bupati Agus Mengakhiri...
Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
1 jam yang lalu
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
1 jam yang lalu
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
1 jam yang lalu
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
2 jam yang lalu
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
2 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved