Cegah Korupsi Bupati Agus Ambo Djiwa Apresiasi Kinerja Bapenda Pasangkayu

Senin, 25 November 2019 - 15:13 WIB
Cegah Korupsi Bupati...
Cegah Korupsi Bupati Agus Ambo Djiwa Apresiasi Kinerja Bapenda Pasangkayu
A A A
PASANGKAYU - Menindaklanjuti Rekomendasi KORSUPGAH KPK RI tentang implementasi host to host PBB-BPHTB, Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Pasangkayu bekerja sama dengan Pusdatin Kemen ATR/BPN, Kantah Kabupaten sudah terintegrasi, Senin (25/11/2019).

Bupati Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, Agus Ambo Djiwa, sangat mengapresiasi atas kinerja Bapenda tersebut, dan diharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) melaksanakan semua rekomendasi Tim Korsupgah KPK RI, untuk melakukan pencegahan dini terhadap tindak pindana korupsi dalam lingkup Pemkab Pasangkayu.

"Dalam hal ini antara BAPENDA dan BPN Daerah bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dengan cara mengimplementasi Host to Host PBB-BPHTB. Host to Host adalah sistem antar server yang terhubung satu sama lain secara langsung," Jelas Agus Ambo Djiwa, Senin (25/11/2019).

Program ini merupakan bagian pencegahan KPK. Kegiatan ini bentuk semangat perubahan dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal.

"KPK memiliki berbagai program pencegahan. Mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban program di pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota. Program ini, terkait penertiban manajemen administrasi dan optimalisasi penerimaan daerah," katanya.

Harapannya, lanjut Agus, kegiatan ini mendorong tertibnya administrasi atau database terkait pertanahan. Selain itu, terjadi peningkatan atau optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari sektor PBB serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Sejumlah daerah yang sudah lebih dulu melakukan kegiatan ini, saya melihat secara nyata terjadi peningkatan pendapatan daerah khususnya dari PBB-BPHTB,"ucapnya.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Badaruddin, menegaskan Pemkab Pasangkayu sudah melakukan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya menggunakan aplikasi pembayaran PBB-BPHTB yang baru saja terintegrasi.

"PBB dan BPHTB dengan cara koneksi Host to Host antara BPN Pasangkayu dan Pemkab Pasangkayu dalam hal ini Bapenda untuk pemutakhiran Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai dasar BPHTB," ungkapnya.
(atk)
Berita Terkait
Bupati Agus Mengakhiri...
Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Berita Terkini
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
40 menit yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
1 jam yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
4 jam yang lalu
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
4 jam yang lalu
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
7 jam yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
7 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved