Seleksi CPNS Kabupaten Bandung Barat Diperpanjang Sehari
A
A
A
BANDUNG BARAT - Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 Kabupaten Bandung Barat (KBB) diperpanjang satu hari. Perpanjangan waktu pendaftaran ini sesuai surat edaran pemerintah pusat bahwa waktu pendaftaran harus sesuai peraturan yakni selama 15 hari.
"Pendaftaran CPNS harusnya ditutup pada Minggu (24/11/2019), namun kami menerima surat edaran dari pemerintah pusat bahwa pendaftaran diperpanjang sampai Senin (25/11/2019) pukul 23.50 WIB," kata Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM KBB, Faisal Firdaus saat dihubungi, Minggu (24/11/2019).
Faisal menjelaskan, sesuai jadwal Panselnas sebelumnya pendaftaran dari 11-24 November 2019, ternyata itu hanya 14 hari. Jadi harus diperpanjang satu hari dan itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 pasal 22 ayat (2) tentang Manajemen PNS. Yakni batas waktu pengumuman penerimaan CPNS sekurang-kurangnya harus 15 hari kalender.
Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari diharapkan bisa melakukan perpanjangan. Jadi masyarakat yang belum daftar masih memiliki kesempatan hingga batas waktu yang ditentukan.
Sampai saat ini sudah ada 5.269 orang yang mendaftar ke Pemkab Bandung Barat. “Jumlah itu masih sementara, kemungkinan akan bertambh seiring dengan perpanjangan sehari waktu pendaftaran," katanya.
Sementara itu, pada Kamis (21/11/2019) lalu situs sscasn.bkn.go.id sulit untuk diakses dan baru bisa kembali bisa diakses pada Jumat (22/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Kondisi itu sempat membuat calon peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak bisa mendaftar. Informasi yang diterima pihak BKPSDM KBB sulitnya akses itu akibat server situs sscasn.bkn.go.id sedang mengalami down.
"Akibat server down tidak hanya membuat masyarakat sulit mendaftar seleksi CPNS tapi juga berdampak pada kerja tim administrasi, tim verifikasi dan tim supervisi. Kami juga sudah komplain ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," timpal Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM, KBB, Dini Setiawati.
"Pendaftaran CPNS harusnya ditutup pada Minggu (24/11/2019), namun kami menerima surat edaran dari pemerintah pusat bahwa pendaftaran diperpanjang sampai Senin (25/11/2019) pukul 23.50 WIB," kata Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM KBB, Faisal Firdaus saat dihubungi, Minggu (24/11/2019).
Faisal menjelaskan, sesuai jadwal Panselnas sebelumnya pendaftaran dari 11-24 November 2019, ternyata itu hanya 14 hari. Jadi harus diperpanjang satu hari dan itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 pasal 22 ayat (2) tentang Manajemen PNS. Yakni batas waktu pengumuman penerimaan CPNS sekurang-kurangnya harus 15 hari kalender.
Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari diharapkan bisa melakukan perpanjangan. Jadi masyarakat yang belum daftar masih memiliki kesempatan hingga batas waktu yang ditentukan.
Sampai saat ini sudah ada 5.269 orang yang mendaftar ke Pemkab Bandung Barat. “Jumlah itu masih sementara, kemungkinan akan bertambh seiring dengan perpanjangan sehari waktu pendaftaran," katanya.
Sementara itu, pada Kamis (21/11/2019) lalu situs sscasn.bkn.go.id sulit untuk diakses dan baru bisa kembali bisa diakses pada Jumat (22/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Kondisi itu sempat membuat calon peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak bisa mendaftar. Informasi yang diterima pihak BKPSDM KBB sulitnya akses itu akibat server situs sscasn.bkn.go.id sedang mengalami down.
"Akibat server down tidak hanya membuat masyarakat sulit mendaftar seleksi CPNS tapi juga berdampak pada kerja tim administrasi, tim verifikasi dan tim supervisi. Kami juga sudah komplain ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," timpal Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM, KBB, Dini Setiawati.
(wib)