Peserta dan Panitia Kompak Gunakan Faceshield dan Masker Saat Tes CPNS Barru
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Seleksi CPNS Barru Tahun 2020 akhirnya dilaksanakan setelah tertunda 7 bulan akibat pandemi COVID-19. Prosesi pelaksanaannya berlangsung dengan protokol kesehatan ketat di Kantor Regional IV BKN, Jalan Paccerakang, Daya, Makassar. Baca : 302 Peserta SKB CPNS Kota Palopo Diperiksa Ketat
Sekretaris Daerah Pemkab Barru, Abustan bersama Kepala BKPSDM Kabupaten Barru, Nasrudin mengaku semua peserta dan panitia penyelenggara kompak menggunakan faceshield dan masker serta tertib ikuti proses sesuai ketentuan peraturan.
"Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru tidak dipungut biaya, kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri," tukas Abustan yang juga Ketua Pansel Pengadaan CPNS Tahun ini, JUmat (18/09/2020). Baca Juga : 1 Peserta Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Pemprov Langsung Gugur
Selain tunduk pada protokol kesehatan, seluruh peserta juga harus mengikuti aturan ketat dari panitia mulai dari datang tepat waktu, larangan membawa makanan, sajam, senpi hingga tidak boleh bicara selama ujian Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN).
Sanksi bagi peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur, sedangkan Peserta yang melanggar ketentuan/tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus. Baca Lagi : Toraja Utara Bakal Miliki Gedung Perpustakaan Representatif
Sekretaris Daerah Pemkab Barru, Abustan bersama Kepala BKPSDM Kabupaten Barru, Nasrudin mengaku semua peserta dan panitia penyelenggara kompak menggunakan faceshield dan masker serta tertib ikuti proses sesuai ketentuan peraturan.
"Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru tidak dipungut biaya, kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri," tukas Abustan yang juga Ketua Pansel Pengadaan CPNS Tahun ini, JUmat (18/09/2020). Baca Juga : 1 Peserta Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Pemprov Langsung Gugur
Selain tunduk pada protokol kesehatan, seluruh peserta juga harus mengikuti aturan ketat dari panitia mulai dari datang tepat waktu, larangan membawa makanan, sajam, senpi hingga tidak boleh bicara selama ujian Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN).
Sanksi bagi peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur, sedangkan Peserta yang melanggar ketentuan/tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus. Baca Lagi : Toraja Utara Bakal Miliki Gedung Perpustakaan Representatif
(sri)