Soal Lahan Pasar Kemiri Muka, PT Petamburan Jaya: Kami Sudah Menang

Kamis, 21 November 2019 - 16:06 WIB
Soal Lahan Pasar Kemiri...
Soal Lahan Pasar Kemiri Muka, PT Petamburan Jaya: Kami Sudah Menang
A A A
DEPOK - PT Petamburan Jaya Raya menepis menyebarkan berita bohong terkait pedagang yang memberikan dukungan agar Pengadilan Negeri Kota Depok untuk segera mendeklrasi pembacaan eksekusi Pasar Kemiri Muka. Hingga saat ini Pengadilan Negeri Depok belum melakukan eksekusi atas putusan pengadilan.

"Kami tidak bohong karena faktanya dimulai tingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung menang dari Pemkot Depok terkait kepemilikan lahan Pasar Kemiri Muka," kata Direktur PT Petamburan Jaya Yudi Pranoto, Kamis (21/11/2019).

Dia mengatakan kemenangan PT Petamburan Jaya Raya itu, pedagang yang sebelumnya demo menolak pembacaan deklarasi eksekusi malah beralih kepada PT Petamburan Jaya Raya.

Saat ini pedagang beralih memberikan dukungan kepada PT Petamburan Jaya Raya karena mereka sudah lelah di Pengadilan dan selalu kalah jika melakukan kasasi atau banding. "Dari masalah itu maka pedagang datang kepada kami dan memberikan dukungannya agar masalah (pasar) Kemiri Muka segera diselesaikan," ucapnya. (Baca: Eksekusi Pasar Kemirimuka, Ratusan Pedagang Datangi Pemkot Depok )

Tidak hanya itu, pedagang yang memberikan dukungan kepada PT Petamburan Jaya Raya mengingiknan agar kondisi pasar Kemiri Muka lebih aman nyaman dan asri. Yudi menegaskan jika memang PT Petamburan Jaya Raya dinilai menyebarkan berita bohong atau hoak pihaknya siap dilaporkan kepihak yang berwajib. "Jika kami sebarkan berita bohong, laporkan saja kami, kita tunggu laporannya," ucapnya.

Perkataan pedagang yang memberikan dukungan kepada PT Petamburan Jaya Raya berdasarkan bukti dan data data yang ada dan bukan asal omongan saja. "Pedagang yang setuju untuk pembacaan deklarasi eksekusi ada bukti tidak asal omong saja, kami siap buktikan," katanya. (Baca juga: PT Petamburan Jaya Raya Minta Putusan Pasar Kemiri Muka Dipatuhi )

Sementara itu kuasa hukum PT Petamburan Jaya Romulo Silaen menambahkan semestinya para pedagang Pasar Kemiri Muka tidak memiliki kewenangan atas hak tanah Pasar Kemirimuka. Dia mempertanyakan dasar hukum segelintir pedagang Pasar Kemiri Muka yang menolak pembacaan deklrasi eksekusi.

Derden vezetj yang mereka lakukan mengatasnamakan pedagang, akan tetapi justru menyatakan bahwa itu tanah Pemkot Depok. "Aneh kan, kok tidak yakin pasar itu milik mereka. Kalau memang punya dasar hukum derden verzet, nyatakan dong itu punya mereka," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Kian Semrawut dan Bau,...
Kian Semrawut dan Bau, Pedagang Minta Pasar Kemiri Muka Depok Segera Dieksekusi
PT Petamburan Jaya Kembali...
PT Petamburan Jaya Kembali Menangkan Gugatan soal Lahan Pasar Kemiri Muka
Isu Penggusuran Bikin...
Isu Penggusuran Bikin Resah Pedagang Pasar Kemirimuka, PPTMD: Itu Tidak Benar
PT Petamburan Jaya Raya...
PT Petamburan Jaya Raya Merasa Dizalimi Pemkot Depok
Fokus Tangani Covid-19,...
Fokus Tangani Covid-19, Walkot Jaktim: Tak Ada Eksekusi Lahan di Cakung
Proses Pengosongan Lahan...
Proses Pengosongan Lahan UIII di Depok Berjalan Lancar
Berita Terkini
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
1 jam yang lalu
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
3 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
3 jam yang lalu
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
3 jam yang lalu
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
4 jam yang lalu
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
4 jam yang lalu
Infografis
Kecelakaan Pasar Minggu,...
Kecelakaan Pasar Minggu, Pengemudi Ditahan di Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved