Kian Semrawut dan Bau, Pedagang Minta Pasar Kemiri Muka Depok Segera Dieksekusi
Kamis, 11 Juni 2020 - 12:13 WIB
loading...
Pedagang di Pasar Kemiri Muka, Beji, Depok, mengeluhkan kondisi pasar yang semakin semrawut dan bau. Mereka minta pasar itu segera dieksekusi PN Depok. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
DEPOK - Pedagang di Pasar Kemiri Muka, Beji, Depok , mengeluhkan kondisi pasar yang semakin semrawut dan bau. Kondisi pasar yang sedang dalam status quo itu terlihat becek dan banyak jalanan yang rusak, sehingga ketika hujan muncul genangan air berwarna hitam.
Ketua Perkumpulan Pedagang Tradisional Margonda Depok (PPTMD) Yaya Baraya mengatakan, di pasar itu juga kerap digunakan untuk lokasi judi oleh orang tak bertanggung jawab. Pedagang pasar sudah jenuh melihat kondisi pasar tersebut, namun mereka tak dapat berbuat banyak karena tidak tahu harus mengadu kemana.
Pasar itu secara hukum sudah inkrah dimenangkan oleh PT Petamburan sejak 20 bulan lalu. Namun hingga kini pihak Pengadilan Negeri Depok belum juga melakukan ekseusi. Padahal pedagang berharap eksekusi segera dilakukan sehingga pasar bisa ditata kembali oleh PT Petamburan Jaya Raya dan kondisinya bisa jauh lebih rapih dari sekarang. (Baca juga: Polemik Pasar Kemiri Muka, Pemkot Depok Tak Kunjung Serahkan Lahan)
“Kalau lihat ke dalam pasar, ya semrawut, bau, dan becek. Kami sudah sangat tidak nyaman dan berharap bisa segera direnovasi,” kata Yaya Baraya di Pasar Kemiri Muka, Kamis (11/6/2020).
Saat ini pedagang mengaku khawatir dengan banyaknya pasar lain yang lebih rapih dan tertata. Mereka khawatir banyak pelanggan yang beralih ke pasar lain jika kondisi Pasar Kemiri Muka tidak segera direnovasi.
Ketua Perkumpulan Pedagang Tradisional Margonda Depok (PPTMD) Yaya Baraya mengatakan, di pasar itu juga kerap digunakan untuk lokasi judi oleh orang tak bertanggung jawab. Pedagang pasar sudah jenuh melihat kondisi pasar tersebut, namun mereka tak dapat berbuat banyak karena tidak tahu harus mengadu kemana.
Pasar itu secara hukum sudah inkrah dimenangkan oleh PT Petamburan sejak 20 bulan lalu. Namun hingga kini pihak Pengadilan Negeri Depok belum juga melakukan ekseusi. Padahal pedagang berharap eksekusi segera dilakukan sehingga pasar bisa ditata kembali oleh PT Petamburan Jaya Raya dan kondisinya bisa jauh lebih rapih dari sekarang. (Baca juga: Polemik Pasar Kemiri Muka, Pemkot Depok Tak Kunjung Serahkan Lahan)
“Kalau lihat ke dalam pasar, ya semrawut, bau, dan becek. Kami sudah sangat tidak nyaman dan berharap bisa segera direnovasi,” kata Yaya Baraya di Pasar Kemiri Muka, Kamis (11/6/2020).
Saat ini pedagang mengaku khawatir dengan banyaknya pasar lain yang lebih rapih dan tertata. Mereka khawatir banyak pelanggan yang beralih ke pasar lain jika kondisi Pasar Kemiri Muka tidak segera direnovasi.
Lihat Juga :