Bubarkan Balap Liar, Polisi di Bali Tewas Disambar Mobil
A
A
A
DENPASAR - Anggota Polda Bali, Bripda Gede Yudha Pratama tewas ditabrak mobil saat bertugas membubarkan aksi balap liar di Denpasar, Selasa (19/11/2019).
Korban tewas akibat luka berat di bagian kepalanya. "Korban terlempar beberapa meter," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa.
Dia menjelaskan, peristiwa bermula saat Yudha dan beberapa rekan kerjanya menghalau aksi balapan liar di Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar sekitar pukul 03.00 Wita.
Anggota Dalmas Polda Bali itu lantas bergerak ke tengah jalan dengan tujuan menghentikan sepeda motor Yamaha RX King yang berjalan beriringan dengan mobil Daihatsu Ayla.
Namun tanpa disangka, mobil Ayla itu malah tancap gas dan menabrak tubuh Yudha hingga terlempar beberapa meter. Korban tewas setelah sempat dilarikan ke RS Balimed.
Polisi masih memeriksa pengendara mobil Ayla berinisial DDA (18), warga Kuta Utara, Badung. DAA diduga ketakutan saat melihat polisi di tengah jalan dan memilih tancap gas.
Polisi masih menyelidiki dugaan pengemudi mobil mabuk atau tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. "Masih diperiksa," ujar Oka.
Korban tewas akibat luka berat di bagian kepalanya. "Korban terlempar beberapa meter," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa.
Dia menjelaskan, peristiwa bermula saat Yudha dan beberapa rekan kerjanya menghalau aksi balapan liar di Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar sekitar pukul 03.00 Wita.
Anggota Dalmas Polda Bali itu lantas bergerak ke tengah jalan dengan tujuan menghentikan sepeda motor Yamaha RX King yang berjalan beriringan dengan mobil Daihatsu Ayla.
Namun tanpa disangka, mobil Ayla itu malah tancap gas dan menabrak tubuh Yudha hingga terlempar beberapa meter. Korban tewas setelah sempat dilarikan ke RS Balimed.
Polisi masih memeriksa pengendara mobil Ayla berinisial DDA (18), warga Kuta Utara, Badung. DAA diduga ketakutan saat melihat polisi di tengah jalan dan memilih tancap gas.
Polisi masih menyelidiki dugaan pengemudi mobil mabuk atau tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. "Masih diperiksa," ujar Oka.
(nag)