Tersandung Proses Hukum, Boimin Hadir Klarifikasi Panggilan Partai Gerindra

Senin, 11 November 2019 - 15:51 WIB
Tersandung Proses Hukum,...
Tersandung Proses Hukum, Boimin Hadir Klarifikasi Panggilan Partai Gerindra
A A A
BIMA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, akhirnya angkat bicara dengan memanggil Boimin guna klarifikasi atas dugaan penyimpangan dan penyelewengan anggaran PKBM Karoko Mas dan Yayasan Al-Madinah milik Boimin yang saat ini tengah menghadapi proses hukum di Unit Tipidkor Polres Bima Kota. Pemanggilan Boimin oleh partai, setelah mendengar informasi kader unggulan Gerindra yang berhasil menduduki kursi dewan Kabupaten Bima tersebut tersandung urusan hukum. Terlebih, Boimin dilaporkan oleh lebih dari satu pelapor yang masuk di Polres Bima Kota pada Oktober lalu. (Baca: Polisi Periksa 25 Saksi Terkait Dugaan Penyelewengan Dana PKBM Anggota Dewan di Bima)

Saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima, Syamsuddin mengatakan, bahwa dirinya telah memanggil dan menghadirkan Boimin dan Ma'arif yang juga kader Partai Gerindra asal Kecamatan Ambalawi pada Sabtu 9 November 2019.

"Selain Boimin, saya juga memanggil Ma'arif untuk datang klarifikasi mengingat hal ini penting, siapa tahu dia (Ma'arif) mengerti karena mereka berada di satu dapil," kata Syamsuddin.

Dijelaskannya, setelah mendengar hasil klarifikasi atas kasus dugaan penyimpangan dan penyelewengan anggaran PKBM Karoko Mas dan Yayasana Al-Madinah milik Boimin, pihak partai pun dapat menyikapinya dan terus memantau perkembangan proses yang tengah berjalan.

Pentingnya hasil klarifikasi oleh DPC Partai Gerindra, diperkirakan jika sewaktu waktu dipertanyakan pula oleh pihak PDW dan DPP Partai Gerindra yang ada di Jakarta.

"Menyikapi persoalan tersebut, kami dari DPC Partai Gerindra sementara hanya bisa klarifikasi dengan mengambil keterangan yang bersangkutan Boimin. Dan itu sudah dilakukan pada Sabtu (09/11/2019) kemarin," ujarnya.

Setelah mendapat keterangan atas kasus yang tengah dihadapi kadernya, sikap partai saat ini hanya bisa menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Dan baru akan bersikap serius setelah terlapor Boimin menyandang status sebagai tersangka.

"Untuk sementara partai belum mengambil tindakan serius karena statusnya Boimin masih praduga tak bersalah. Intinya sikap partai hanya mengikuti proses hukum karena masih dalam tahap penyelidikan polisi. Yang jelas partai akan menindaklanjutinya." Tegasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Kasus dugaan penyimpangan dan penyelewengan anggaran PKBM Karoko Mas milik anggota dewan, Boimin, telah dilaporkan lebih dari satu pelapor di Polres Bima Kota pada oktober lalu.

Dalam laporan pelapor, bahwa Boimin diduga kuat menyimpang dan menyelewengkan dana PKBM senilai Rp 1.080 Miliar pada tahun anggaran 2018, 2019, dengan berbagai program kegiatan yang ada didalamnya melalui bantuan ABPN.

Beberapa program yang terindikasi penyimpang berdasarkan hasil investigasi para pelapor diantaranya yakni adanya manipulasi data (fiktif) Warga Belajar Paket B dan Paket C di PKBM tersebut, melakukan pencaplokan pada bengkel bengkel yang bukan binaan PKBK yang dia kelola, melakukan penyimpangan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Sementara di beberapa program lainnya seperti pada program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang dianggarkan tidak digunakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, dan gedung yang dibangun dengan menggunakan uang negara tidak dapat digunakan dan dimanfaatkan.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menuntaskan kasus ini, pihak kepolisian Polres Bima Kota sudah melayangkan surat panggilan untuk 25 orang saksi yang merupakan Warga Belajar (WB) di PKBM Karoko Mas. Rencananya, dalam pekan ini pihak penyidik tipidkor akan memeriksa para saksi.
(sms)
Berita Terkait
Memalukan! Oknum Anggota...
Memalukan! Oknum Anggota DPRD Muratara Tunjukkan Kelamin VCS dengan Wanita Telanjang
Oknum Anggota DPRD Medan...
Oknum Anggota DPRD Medan Diduga Backup Bangunan Bermasalah
Samakan Tatib Dewan...
Samakan Tatib Dewan dengan Alquran, Anggota DPRD Banjarmasin Diprotes
Viral! Aksi Anggota...
Viral! Aksi Anggota Dewan Mengamuk dan Tantang Ketua DPRD Konawe Selatan saat Rapat
Diduga Anggota DPRD...
Diduga Anggota DPRD Muratara Lakukan Video Mesum dan Pamer Kelamin, Polisi Segera Lakukan Pemanggilan
Ulah Oknum Dewan, SPPD...
Ulah Oknum Dewan, SPPD Belum Cair Anggota DPRD Bungo Ancam Mogok Kerja
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
1 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
4 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
4 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
4 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
5 jam yang lalu
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved