Viral Video Dugaan Penangkapan Direkayasa, Begini Penjelasan Polisi

Kamis, 07 November 2019 - 17:33 WIB
Viral Video Dugaan Penangkapan...
Viral Video Dugaan Penangkapan Direkayasa, Begini Penjelasan Polisi
A A A
JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial tentang adanya penangkapan kasus narkoba yang dilakukan Polsek Cengkareng . Namun, pengunggah video dengan akun Facebook Munx Guevara menyebutkan ada upaya penjebakan dalam penangkapan itu.

Si pengunggah menyebutkan kalau orang yang diamankan dan viral di medsos itu hanya sebatas nongkrong saja di depan salah satu ruko untuk mencari WiFi gratis, tapi justru turut diamankan polisi. Kapolsek Cengkareng, Kompol H. Khoiri mengatakan, persoalan itu bermula saat polisi melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba pada Selasa, 5 November 2019 kemarin.

Setelah dikembangkan, pelaku menyebutkan kalau narkoba itu didapatkan dari seorang kurir. Kurir itu, lanjut Khoiri, meletakkan narkoba di suatu tempat yang telah ditentukan.

Maka itu, polisi pun menuju ke lokasi dimaksud dan saat itulah, polisi menemukan barang bukti narkoba dan seseorang yang tengah berada di lokasi sehingga dibawa ke kantor polisi."Satu orang yang viral itu sedang bermain handphone. Kita tidak kenal orang itu tapi karena ads di lokasi kita bawa semua," kata Khoiri saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).

Menurut dia, orang tersebut lantas diperiksa polisi mengingat demi kepentingan penyelidikan, siapapun yang ada di lokasi harus dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut tak terbukti terlibat peredaran narkoba sehingga polisi pun memulangkannya.

Maka itu, tambahnya, tak ada unsur penjebakan dalam persoalan tersebut dan pihak keluarga pun memaklumi persoalan itu. Dalam pemeriksaan itu, polisi pun tak melakukan tindak pemaksaan maupun tindak kekerasan.

Polisi pun mengimbau, agar mengecek dahulu kebenaran persoalan tersebut sebelum menyebarkannya ke media sosial agar tak terjadi kesalahpahaman. "Kita yakini dia itu belum 24 jam tidak ada kaitannya dengan itu sehingga kami panggil keluarganya dan kami kembalikan," ujarnya.

Khoiri menegaskan tidak ada penjebakan terhadap pria bernama Ade tersebut.
"Naudzubillah, itu bukan menjebak. Kalau kita lolos di dunia, tapi bakal di hukum di akhirat," tegas Khoiri.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius menjelaskan kasus itu berkaitan dengan pengungkapan kasus sabu jaringan lapas dengan pelaku P (35), dan UJ (27). Kepada penyidik, P, membantah mengenal Ade dan Ade bukanlah orang yang dimaksud.

P mengakui bahwa narkoba yang didapat secara terpisah dan dihubungi seorang napi dari lapas menggunakan nomor pribadi (private)."Jadi saya tidak mengenal kurir itu. Pelaku selalu meletakan di tempat terpisah dan kami hanya ditunjuk saja,” ujar P.

Akibat perbuatannya, keduany terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup lantaran dianggap melanggar Pasal 112 jo 114 Undang Undang No 35/2009 tentang Narkotika.
(whb)
Berita Terkait
LBH Makassar Terima...
LBH Makassar Terima 160 Laporan Warga Mengaku Korban Kekerasan Aparat
Diduga Salah Tangkap,...
Diduga Salah Tangkap, Penjual Kerupuk Minta Keadilan ke Polda Sumsel
Buntut Salah Tangkap...
Buntut Salah Tangkap Pasutri di Cileungsi, 9 Polisi Dicopot
Babak Belur Jadi Korban...
Babak Belur Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Aidil Lapor ke Propam Polda Sumsel
Polisi Jepang Minta...
Polisi Jepang Minta Maaf karena Tahan Pria Tak Bersalah Berbulan-bulan dan Akhirnya Meninggal
Salah Tangkap, Bocah...
Salah Tangkap, Bocah 13 Tahun Bonyok Diduga Dihajar Oknum Polisi
Berita Terkini
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
31 menit yang lalu
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
51 menit yang lalu
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
10 jam yang lalu
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
10 jam yang lalu
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
12 jam yang lalu
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
12 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved