UU Pesantren Jadi Instrumen Kemajuan Pendidikan di Ponpes

Rabu, 06 November 2019 - 02:10 WIB
UU Pesantren Jadi Instrumen...
UU Pesantren Jadi Instrumen Kemajuan Pendidikan di Ponpes
A A A
LAMONGAN - Disahkannya Undang-Undang Pesantren disambut gembira kalangan Pondok pesantren (ponpes) di Tanah Air yang selama ini sudah dikenal dengan kemandiriannya.

Sehingga, adanya UU Pesantren seharusnya tidak menjadikan ketergantungan pada negara. (Baca juga: Dorong Peran Pesantren Tumbuhkan Ekonomi Bangsa di Era Digital)

"Hadirnya negara lewat UU ini adalah sebagai guide lines bagi pengelolaan pesantren. Diharapkan undang-undang ini menjadi instrumen optimalisasi untuk mencapai pesantren yang maju dan lebih baik," tutur Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Mahad Aly Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Islam Kementerian Agama Aceng Abdul Aziz di sela Halaqoh Kebangsaan dengan tema Sosialisasi dan Bedah UU Pesantren di Aula Ponpes Tarbiyatut Tholabah, Kranji, Paciran, Lamongan, Jatim, Senin (4/11/2019).

Acara tersebut digelar Ikatan Keluarga Besar Alumni Ponpes Tarbiyatut Tholabah (IKBAL - TABAH) dalam rangka peringatan Haul ke-71 KH Musthofa dan Masyayikh.

Ketua Umum IKBAL TABAH Moh Nur Huda mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang pada September lalu disahkan oleh DPR. Sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan pimpinan ponpes yang ada Lamongan dan Gresik serta alumni Tarbiyatut Tholabah.

Anggota FPKB DPRD Jatim Umi Zahrok mengatakan, banyak tokoh bangsa ini yang lahir dari pendidikan pesantren. Karena itu, pesantren sebagai salah satu model pendidikan terbaik di negara ini, perlu mendapatkan perhatian serius oleh negara.

"Terbitnya UU Pesantren adalah salah satu bukti hadirnya negara. Ketika payung hukumnya sudah jelas maka alokasi anggaran untuk pesantren pun jelas," katanya. (Baca juga: Lewat OPOP, Pesantren Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional)

Rais Syuriah PCNU Lamongan KH Salim Azhar AR mengatakan, setiap santri memiki minat dan bakatnya sendiri. Karena itu, tidak semua santri harus dicetak mirip dengan kiainya. Hal ini harus dipahami para kiai atau pendidik di pesantren.

"Ada yang bakat jadi politikus maka lahirlah santri yang jadi anggota DPR. Ada yang bakat jadi pemimpin, lahirlah santri yang jadi presiden atau wakil presiden. Ada yang bakat berdagang maka lahirlah santri yang jadi miliarder dari bakat dagang itu," tutur Pengasuh Ponpes Roudlotut Thullab Lamongan itu.

Sementara itu, Sekretaris Pribadi Wapres KH Ma'ruf Amin yang juga alumni Ponpes Tabah dan juga Bendahara PCNU Lamongan, Sholahuddin, mengatakan, UU Pesantren mestinya bisa memicu pemerintah daerah untuk menerbitkan perda terkait. Misalnya soal kesejahteraan guru ngaji dan guru madin.

"Untuk memacu kemandirian, pesantren perlu memetakan potensinya masing-masing. Baik lewat koperasi atau lewat usaha di bidang pertanian dan peternakan. Karyawan atau pegawainya, bisa mengoptimalkan santri pasca sekolah (senior) yang biasanya masih ikut mondok. Selain bisa membantu pesantren dari segi ekonomi, juga mendidik santri agar siap berusaha setelah keluar dari pondok nanti," tuturnya.

Namun, agar upaya maksimal, perlu ada pendampingan yang instens kepada pesantren dari dinas terkait. Misalnya, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, atau Dinas Koperasi dan UMKM. "Ini selaras dengan Program Gubernur Jawa Timur yang mencanangkan OPOP (One Pesantren One Product)," pungkasnya.
(shf)
Berita Terkait
5 Rekomendasi Pondok...
5 Rekomendasi Pondok Pesantren di Jawa Timur
DPRD Jawa Timur Usulkan...
DPRD Jawa Timur Usulkan Raperda Pondok Pesantren
MUI Jawa Timur Sebut...
MUI Jawa Timur Sebut Pembakaran Ponpes Al-Furqon Lamongan Ancam Harmonisasi Umat Beragama
Waspada COVID-19, Ini...
Waspada COVID-19, Ini yang Dilakukan Pesantren Tangguh di Jawa Timur
Dana Abadi Mendorong...
Dana Abadi Mendorong Peran Kekinian Pondok Pesantren
Perluas Kepesertaan,...
Perluas Kepesertaan, BPJS Kesehatan Wilayah Jatim Gandeng Pondok Pesantren
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
4 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
6 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
7 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
8 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
10 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
10 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved