MUI Jawa Timur Sebut Pembakaran Ponpes Al-Furqon Lamongan Ancam Harmonisasi Umat Beragama
Senin, 11 Januari 2021 - 15:45 WIB
loading...
Petugas sedang menyelidiki dugaan pembakaran Ponpes Al Furqon, Lamongan.Foto/ist
A
A
A
LAMONGAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) meminta polisi mengusut tuntas kasus pembakaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Furqon Muhammadiyah Cabang Laren Kabupaten Lamongan pada Jumat (8/1/2021). Seminggu sebelumnya, pada Jumat (1/1/2021) juga terjadi peristiwa yang sama.
Ketua Umum MUI Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah mengatakan, dalam kasus ini aparat kepolisian harus segera hadir dan menindak tegas pelaku pembakaran. Sebab, bisa jadi pembakaran tersebut bermotif provokasi untuk menimbulkan ketidakharmonisan umat beragama. Khususnya di Kabupaten Lamongan.
"Jadi, pada prinsipnya, kejadian seperti ini harus diantisipasi. Sebab, pembakaran ini bisa mengancam harmonisasi," katanya, Senin (11/1/2021).
(Baca juga: Pembakaran Ponpes Al-Furqon Lamongan, Ketua MUI Jatim: Saya Klarifikasi Dulu )
Dia menduga, pembakaran itu diduga dilakukan secara sengaja. Apalagi sudah terjadi sebanyak dua kali. Anehnya, yang menjadi sasaran pembakaran, kata dia, hanya tempat sepatu dan sandal. Bukan gedung pondok pesantren maupun asrama.
"Dari sisi agama, jelas perbuatan itu (pembakaran) adalah perbuatan zolim dan tidak dapat dibenarkan. Sejumlah organisasi masyarakat di Lamongan, baik Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama (NU) juga telah meminta agar polisi hadir dan mengusut kasus tersebut," imbuh KH Mutawakkil.
(Baca juga: Perwira Polda Papua Dikeroyok, Polres Sleman Identifikasi Pelaku )
Ketua Umum MUI Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah mengatakan, dalam kasus ini aparat kepolisian harus segera hadir dan menindak tegas pelaku pembakaran. Sebab, bisa jadi pembakaran tersebut bermotif provokasi untuk menimbulkan ketidakharmonisan umat beragama. Khususnya di Kabupaten Lamongan.
"Jadi, pada prinsipnya, kejadian seperti ini harus diantisipasi. Sebab, pembakaran ini bisa mengancam harmonisasi," katanya, Senin (11/1/2021).
(Baca juga: Pembakaran Ponpes Al-Furqon Lamongan, Ketua MUI Jatim: Saya Klarifikasi Dulu )
Dia menduga, pembakaran itu diduga dilakukan secara sengaja. Apalagi sudah terjadi sebanyak dua kali. Anehnya, yang menjadi sasaran pembakaran, kata dia, hanya tempat sepatu dan sandal. Bukan gedung pondok pesantren maupun asrama.
"Dari sisi agama, jelas perbuatan itu (pembakaran) adalah perbuatan zolim dan tidak dapat dibenarkan. Sejumlah organisasi masyarakat di Lamongan, baik Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama (NU) juga telah meminta agar polisi hadir dan mengusut kasus tersebut," imbuh KH Mutawakkil.
(Baca juga: Perwira Polda Papua Dikeroyok, Polres Sleman Identifikasi Pelaku )
Lihat Juga :