Perluas Kepesertaan, BPJS Kesehatan Wilayah Jatim Gandeng Pondok Pesantren
loading...
A
A
A
SURABAYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Timur (Jatim) mendorong percepatan perluasan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya dengan menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui program One Pesantren One Product (OPOP).
Deputi Direksi BPJS Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa mengatakan, kerja sama dengan OPOP atau dengan melibatkan pondok pesantren ini diharapkan bisa memperluas jumlah kepesertaan Program JKN-KIS. Harapannya, hingga di tahun 2024 nanti akan ada lebih dari 1.000 pondok pesantren.
Selain itu, lanjut Puja, pondok pesantren juga memiliki fasilitas kesehatan (faskes) tersendiri yang diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan faskes di Jatim. “Jumlah peserta JKN-KIS di Jatim saat ini sejumlah 32 juta dari 41 juta. Agar seluruh penduduk Jatim terjamin dalam Program JKN-KIS, maka dari itu BPJS Kesehatan menggandeng OPOP,” katanya, Kamis (24/3/2022).
Dia menambahkan, kerja sama yang dilakukan juga melibatkan warga pondok pesantren sebagai Kader JKN yang bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini mengacu pada program pembangunan jangka panjang, diharapkan tahun 2024 cakupan Peserta Program JKN-KIS di Jatim telah mencapai 98 persen.
"Salah segmen kepesertaan yang masih rendah jumlah kepesertaanya terletak di segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap kerjasma ini bisa membawa dampak positif bagi pesantren di Jatim. Menurutnya peran OPOP sangat penting dalam peningkatan kualitas kesejahteraan pesantren.
"Seluruh yang tergabung dalam OPOP niatkan ini sebagai dakwah, niatkan ini sebagai penguatan jihad melawan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan," katanya.
Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim, Wahid Wahyudi yang juga sekaligus Ketua OPOP Jatim menjelaskan, kerjasama dengan BPJS Kesehatan merupakan bentuk kerjasama primer antara Badan Penyelenggara dengan Pondok Pesantren dalam bentuk jaminan kesehatan. Tujuannya untuk perlindungan kesehatan bagi pengasuh pondok pesantren, para guru pengajar di pondok pesantren dan santri pondok pesantren.
“Program OPOP Jatim sendiri merupkan program prioritas Pemprov Jatim dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren. Melalui pemberdayaan santri (santripreneur), pemberdayaan pesantren (pesantrenpreneur) dan pemberdayaan alumni pesantren (sosiopreneur),” tutur Wahid.
Deputi Direksi BPJS Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa mengatakan, kerja sama dengan OPOP atau dengan melibatkan pondok pesantren ini diharapkan bisa memperluas jumlah kepesertaan Program JKN-KIS. Harapannya, hingga di tahun 2024 nanti akan ada lebih dari 1.000 pondok pesantren.
Selain itu, lanjut Puja, pondok pesantren juga memiliki fasilitas kesehatan (faskes) tersendiri yang diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan faskes di Jatim. “Jumlah peserta JKN-KIS di Jatim saat ini sejumlah 32 juta dari 41 juta. Agar seluruh penduduk Jatim terjamin dalam Program JKN-KIS, maka dari itu BPJS Kesehatan menggandeng OPOP,” katanya, Kamis (24/3/2022).
Dia menambahkan, kerja sama yang dilakukan juga melibatkan warga pondok pesantren sebagai Kader JKN yang bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini mengacu pada program pembangunan jangka panjang, diharapkan tahun 2024 cakupan Peserta Program JKN-KIS di Jatim telah mencapai 98 persen.
"Salah segmen kepesertaan yang masih rendah jumlah kepesertaanya terletak di segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap kerjasma ini bisa membawa dampak positif bagi pesantren di Jatim. Menurutnya peran OPOP sangat penting dalam peningkatan kualitas kesejahteraan pesantren.
"Seluruh yang tergabung dalam OPOP niatkan ini sebagai dakwah, niatkan ini sebagai penguatan jihad melawan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan," katanya.
Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim, Wahid Wahyudi yang juga sekaligus Ketua OPOP Jatim menjelaskan, kerjasama dengan BPJS Kesehatan merupakan bentuk kerjasama primer antara Badan Penyelenggara dengan Pondok Pesantren dalam bentuk jaminan kesehatan. Tujuannya untuk perlindungan kesehatan bagi pengasuh pondok pesantren, para guru pengajar di pondok pesantren dan santri pondok pesantren.
“Program OPOP Jatim sendiri merupkan program prioritas Pemprov Jatim dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren. Melalui pemberdayaan santri (santripreneur), pemberdayaan pesantren (pesantrenpreneur) dan pemberdayaan alumni pesantren (sosiopreneur),” tutur Wahid.
(don)