Wali Kota Palu Minta Pejabat Baru Kerja Lebih Cepat

Kamis, 31 Oktober 2019 - 16:59 WIB
Wali Kota Palu Minta...
Wali Kota Palu Minta Pejabat Baru Kerja Lebih Cepat
A A A
KOTA PALU - Wali Kota Palu Hidayat melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II B, Kamis (31/10/2019).

Delapan pejabat yang dilantik tersebut adalah Yudhi Riyani Firman sebagai staf ahli bidang ekonomi dan keuangan, Usman sebagai staf ahli bidang sosial dan budaya, Nawab Kursaid sebagai Kadis Pariwisata, Romy Sandi Agung sebagai Kadis Sosial.

Selain itu, dr. Husaema sebagai kadis Kesehatan, Zulkifli sebagai Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Muliati sebagai Kadis BKPSDM, dan Trisno Yunianto sebagai Kasat Pol PP.

Dalam arahannya, Wali kota Palu menyampaikan bahwa para pejabat inilah yang mengisi kekosongan jabatan yang ada di Pemerintah kota Palu setelah melalui proses seleksi yang begitu panjang.

"Alhamdulillah 8 orang sudah terpilih. Kita berharap mereka yang baru dilantik senantiasa diberikan kekuatan maupun kesehatan untuk betul-betul melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Menurut Wali Kota ada beberapa jabatan yang sangat strategis untuk memacu upaya-upaya yang harus dipercepat dalam proses pembangunan kota Palu pascabencana yang terjadi setahun silam.

"Masih ada 300 lebih pengungsi yang berada di tenda-tenda pengungsian dan sekitar 40.000 jiwa sudah berada di Huntara yang ukurannya tidaklah besar. Olehnya, kita ingin secepatnya mereka tersebut tinggal di rumah masing-masing yaitu Hunian Tetap (Huntap)," jelasnya.

Wali kota juga mengatakan bahwa pemerintah pusat saat ini sudah mengalokasikan dana stimulan untuk rumah rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan sekitar Rp820 miliar lebih dan itu sudah berada di kas daerah.

"Saya harapkan dinas terkait segera mengambil langkah konkret terkait hal tersebut. Mana tugas yang dikoordinasikan, harus segera dilaksanakan. Tugas-tugas percepatan rehab rekon jangan ditunda. Tolong disinergikan," imbau Wali kota.

Wali Kota menekankan kepada dinas terkait melakukan percepatan rehab rekon dan tak ada lagi ada kesalahan. "Tolong bertanya kalau tidak paham. Jangan sampai mengambil langkah-langkah di luar mekanisme kerja," tandas Hidayat.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1148 seconds (0.1#10.140)