Cegah Korupsi PA Pasangkayu dan Pemkab Canangkan Zona Integritas
A
A
A
PASANGKAYU - Pengadilan Agama (PA) Pasangkayu melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), yang berlangsung di kantor PA Pasangkayu, Kamis (24/10/2019).
Turut hadir dalam kegiatan, sekaligus ikut menandatangani fakta integritas, Ketua PA Pasangkayu, Hidayani Paddengngeng, Asisten II Pemkab Pasangkayu, H. Makmur, Kapolres Matra AKBP. Made Ary Pradana, Ketua MUI Pasangkayu H. Maslih, Kandepag Pasangkayu, H. Mustafa, dan sejumlah elemen,unsur Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Mewakili Bupati Pasangkayu, Asisten II Pemkab Pasangkayu Makmur, mengapresiasi serta menyampaikan rasa terima kasih kepada PA Pasangkayu yang telah melibatkan semua pihak dalam pencanangan tersebut. Sehingga secara bersama dapat secara dini mencegah terjadinya korupsi.
Menurut Makmur mencegah terjadinya praktik korupsi dikalangan aparatur negara harus dengan menumbuhkan komitmen dan integritas dari dalam diri masing-masing. Setiap aparatur mesti menyadari bahwa korupsi bakal merusak sendi-sendi negara.
“Menjauhi praktik korupsi adalah perintah pertama Bapak Presiden saat pengumuman kabinet kemarin. Pemkab Pasangkayu pun telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah terjadinya praktik korupsi. Integritas mesti ditamanamkan dalam setiap diri aparatur negara,” ujarnya.
Ketua PA Pasangkayu Hidayani Paddengngeng mengimbau kepada semua jajarannya agar benar-benar menanamkan komitmen antikorupsi dalam diri masing-masing. Pencanangan ini sambung dia, tidak hanya sebatas seremonial saja tapi pesti direalisasikan secara nyata.
“Mulai dari sekarang komitmen itu harus lebih ditingkatkan lagi. Jika ada jajaran saya yang meminta imbalan dalam memberikan pelayanan harap lapor ke saya. Korupsi adalah musuh kita bersama. Berani jujur hebat,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, sekaligus ikut menandatangani fakta integritas, Ketua PA Pasangkayu, Hidayani Paddengngeng, Asisten II Pemkab Pasangkayu, H. Makmur, Kapolres Matra AKBP. Made Ary Pradana, Ketua MUI Pasangkayu H. Maslih, Kandepag Pasangkayu, H. Mustafa, dan sejumlah elemen,unsur Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Mewakili Bupati Pasangkayu, Asisten II Pemkab Pasangkayu Makmur, mengapresiasi serta menyampaikan rasa terima kasih kepada PA Pasangkayu yang telah melibatkan semua pihak dalam pencanangan tersebut. Sehingga secara bersama dapat secara dini mencegah terjadinya korupsi.
Menurut Makmur mencegah terjadinya praktik korupsi dikalangan aparatur negara harus dengan menumbuhkan komitmen dan integritas dari dalam diri masing-masing. Setiap aparatur mesti menyadari bahwa korupsi bakal merusak sendi-sendi negara.
“Menjauhi praktik korupsi adalah perintah pertama Bapak Presiden saat pengumuman kabinet kemarin. Pemkab Pasangkayu pun telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah terjadinya praktik korupsi. Integritas mesti ditamanamkan dalam setiap diri aparatur negara,” ujarnya.
Ketua PA Pasangkayu Hidayani Paddengngeng mengimbau kepada semua jajarannya agar benar-benar menanamkan komitmen antikorupsi dalam diri masing-masing. Pencanangan ini sambung dia, tidak hanya sebatas seremonial saja tapi pesti direalisasikan secara nyata.
“Mulai dari sekarang komitmen itu harus lebih ditingkatkan lagi. Jika ada jajaran saya yang meminta imbalan dalam memberikan pelayanan harap lapor ke saya. Korupsi adalah musuh kita bersama. Berani jujur hebat,” tegasnya.
(alf)