13 Kg Sabu-sabu dan 1.381 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan BNN Kepri

Selasa, 22 Oktober 2019 - 18:41 WIB
13 Kg Sabu-sabu dan...
13 Kg Sabu-sabu dan 1.381 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan BNN Kepri
A A A
BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat bruto 12.828 gram dan 1.381 butir pil ekstasi dari 6 kasus narkotika dengan jumlah 6 orang tersangka. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil incerenator milik BNN Kepri di di Batubesar, Nongsa, Batam, Selasa (22/10/2019).

Kabid Berantas BNN Kepri Kombes Pol Arief Bastari mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba golongan I ini merupakan hasil kerja sama instansi lain. "Barang bukti yang didapat ini berasal dari limpahan Bea Cukai Batam, pihak BUBU Hang Nadim, dan juga BNN Kepri," ujarnya.

Dia menuturkan, dari total keseluruhan narkotika yang didapat, selain akan dimusnahkan sebagian lainnya juga akan disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. "Ada yang kita sisihkan untuk dikirim ke Labfor di Medan dan pembuktian persidangan," ujarnya.

Arief juga menyebutkan, ke 6 tersangka yang sudah diamankan, 5 orang warga Negara Indonesia berinisial Y (40), K (54), S (33), S (23) dan B (27). "Ada WNA dari Malaysia yakni M (41)," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk tersangka Y (40) petugas mengamankan barang bukti sebanyak 1.005 gram sabu-sabu, tersangka K (54) 125 gram sabu-sabu, tersangka S (33) 10.394 gram sabu-sabu, tersangka M (41) 139 gram sabu-sabu, tersangka S (23) 1.535 gram sabu-sabu juga pil ekstasi dan tersangka B (27) 208 gram sabu. "Tersangka S ini residivis, dia baru 6 hari keluar lapas saat ditangkap," ujarnya.

Dia menambahkan, para tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. "Semoga bisa jadi efek jera bagi yang lainnya, mengingat ancaman pasal ini sangat berat," tutupnya.
(wib)
Berita Terkait
Bareskrim Ungkap Peredaran...
Bareskrim Ungkap Peredaran 24 Kg Sabu dan 1.841 Ekstasi
Gerebek Pabrik Ekstasi...
Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di OKU Timur, Polisi Ringkus Pemilik Rumah
Simpan 20 Ekstasi Berlogo...
Simpan 20 Ekstasi Berlogo Minions, Pria di Musi Rawas Dibekuk Polisi
Tergiur Keuntungan Besar,...
Tergiur Keuntungan Besar, 2 Pria di Lubuklinggau Produksi Ekstasi Palsu
Selundupkan 11.467 Butir...
Selundupkan 11.467 Butir Ekstasi, 2 Pria Asal Jambi Tak Berkutik saat Disergap di Tengah Laut
Barang Neraka 67 Kg...
Barang Neraka 67 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan Polrestabes Medan
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
44 menit yang lalu
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
1 jam yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
1 jam yang lalu
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
2 jam yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
2 jam yang lalu
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
3 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved