Barang Neraka 67 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan Polrestabes Medan

Kamis, 06 Agustus 2020 - 08:46 WIB
loading...
Barang Neraka 67 Kg...
Proses pemusnahan sabu seberat 67 kg dan 10.000 pil ekstasi di Mapolrestabes Medan, Rabu (5/8/2020) . (Foto: Istimewa)
A A A
MEDAN - Polrestabes Medan , Sumatera Utara, memusnahkan 67 kilogram (kg) sabu yang sebelumnya disita dari 11 pelaku bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.

Selain sabu, 10 ribu butir pil ekstasi juga ikut dimusnahkan. Pemusnahan 67 kilogram sabu dengan cara direbus ke dalam air bersuhu diatas 100 derajat celcius.

67 kg yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan dari 11 pelaku narkoba yang ditangkap petugas Satnarkoba Polrestabes Medan, Polsek Medan Baru, Polsek Patumbak, Polsek Sunggal dan Polsek Kutalimbaru. (BACA JUGA: Marah 3 Kali, Menteri Tak Juga Berganti)

Sementara penangkapan 11 pelaku yang merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional, dilakukan di sejumlah tempat berbeda di Kota Medan dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya guna memastikan jika narkoba yang dimusnahkan merupakan narkoba sungguhan.

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko menyebutkan, dari salah satu kelompok pelaku yang ditangkap, tercatat sebelumnya mampu mengedarkan sabu seberat 30 kilogram di Kota Medan yang habis terjual hanya dalam kurun waktu satu bulan. (BACA JUGA: Tragedi Ledakan Beirut: Pentagon Bilang Kecelakaan, Trump Sebut Serangan)

Pihak kepolisian saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku – pelaku lain yang turut terlibat. Sedangkan 11 pelaku yang terlibat dalam kasus ini terancam akan dipenjara selama lebih dari lima tahun atau maksimal dengan hukuman mati karena dijerat dengan UU Nomer 35/ 2009 tentang Narkotika.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Terungkap! Kurir Narkoba...
Terungkap! Kurir Narkoba Ajak Istrinya Ambil Ratusan Ribu Ekstasi sebelum Kecelakaan di Lampung
Bareskrim Ambil Alih...
Bareskrim Ambil Alih Kasus Temuan Ribuan Pil Ekstasi saat Kecelakaan Mobil di Lampung
Kronologi Ratusan Ribu...
Kronologi Ratusan Ribu Ekstasi Ditemukan dalam Mobil yang Kecelakaan di Tol Trans Sumatera
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Berita Terkini
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved