Barang Neraka 67 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan Polrestabes Medan

Kamis, 06 Agustus 2020 - 08:46 WIB
loading...
Barang Neraka 67 Kg...
Proses pemusnahan sabu seberat 67 kg dan 10.000 pil ekstasi di Mapolrestabes Medan, Rabu (5/8/2020) . (Foto: Istimewa)
A A A
MEDAN - Polrestabes Medan , Sumatera Utara, memusnahkan 67 kilogram (kg) sabu yang sebelumnya disita dari 11 pelaku bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.

Selain sabu, 10 ribu butir pil ekstasi juga ikut dimusnahkan. Pemusnahan 67 kilogram sabu dengan cara direbus ke dalam air bersuhu diatas 100 derajat celcius.

67 kg yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan dari 11 pelaku narkoba yang ditangkap petugas Satnarkoba Polrestabes Medan, Polsek Medan Baru, Polsek Patumbak, Polsek Sunggal dan Polsek Kutalimbaru. (BACA JUGA: Marah 3 Kali, Menteri Tak Juga Berganti)

Sementara penangkapan 11 pelaku yang merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional, dilakukan di sejumlah tempat berbeda di Kota Medan dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya guna memastikan jika narkoba yang dimusnahkan merupakan narkoba sungguhan.

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko menyebutkan, dari salah satu kelompok pelaku yang ditangkap, tercatat sebelumnya mampu mengedarkan sabu seberat 30 kilogram di Kota Medan yang habis terjual hanya dalam kurun waktu satu bulan. (BACA JUGA: Tragedi Ledakan Beirut: Pentagon Bilang Kecelakaan, Trump Sebut Serangan)

Pihak kepolisian saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku – pelaku lain yang turut terlibat. Sedangkan 11 pelaku yang terlibat dalam kasus ini terancam akan dipenjara selama lebih dari lima tahun atau maksimal dengan hukuman mati karena dijerat dengan UU Nomer 35/ 2009 tentang Narkotika.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Terungkap! Kurir Narkoba...
Terungkap! Kurir Narkoba Ajak Istrinya Ambil Ratusan Ribu Ekstasi sebelum Kecelakaan di Lampung
Bareskrim Ambil Alih...
Bareskrim Ambil Alih Kasus Temuan Ribuan Pil Ekstasi saat Kecelakaan Mobil di Lampung
Kronologi Ratusan Ribu...
Kronologi Ratusan Ribu Ekstasi Ditemukan dalam Mobil yang Kecelakaan di Tol Trans Sumatera
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved