Kabut Asap Terus Kepung Palembang, Siswa Kembali Diliburkan

Rabu, 16 Oktober 2019 - 17:44 WIB
Kabut Asap Terus Kepung Palembang, Siswa Kembali Diliburkan
Kabut Asap Terus Kepung Palembang, Siswa Kembali Diliburkan
A A A
PALEMBANG - Dampak buruk kabut asap pekat yang terus menyelimuti Palembang, Sumsel dinilai masih membahayakan kesehatan. Karena itu siswa sekolah kembali diliburkan.

Kualitas udara di Kota Palembang dinilai tidak kunjung sehat. Atas dasar tersebut, Pemkot Palembang menginstruksikan memperpanjang masa libur sekolah siswa PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs Negeri/Swasta hingga 18 Oktober.

Keputusan ini disampaikan melalui surat edaran nomor 45/DISDIK/2019 tentang perpanjang libur belajar mengajar terkait kabut asap.

Sebelumnya, Wali Kota Palembang Harnojoyo telah memberikan edaran untuk meliburkan siswa pada 14-16 Oktober. Diperpanjang masa libur sekolah ini sehubungan kabut asap atau keadaan udara di Kota Palembang masih sangat berbahaya. Berdasarkan informasi, konsentrasi portikulat PM 10 mencapai 495,77 gram/m³.

"Karena dikhwatirkan dapat mengganggu kesehatan bagi pelajar di Kota Palembang, maka libur tersebut diperpanjang sampai 18 Oktober 2019," ucap wali kota, Rabu (16/10/2019).

Sebelumnya, Harnojoyo telah mengingatkan agar masyarakat menjaga kesehatan dari bahaya asap dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan tetap menggunakan masker. Selain itu, diharapkan untuk tidak membakar sampah di lingkungan perumahan sebab dikhawatirkan akan menyebabkan kebakaran.

"Saat asap mengakibakan kualitas udara tidak sehat, maka siswa sekolah diliburkan. Kami juga minta saat beraktivitas di luar menggunakan masker," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Palembang, Herman Wijaya membenarkan bahwa memang masa libur belajar mengajar diperpanjang karena kabut asap di Palembang masih menunjukkan angka berbahaya.

"Siswa yang libur agar tetap belajar di rumah dan menjaga kesehatan serta guru-guru bisa terus memantau siswa melalui orangtua dan memberikan tugas kepada siswa," katanya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3459 seconds (0.1#10.140)