Ayah Bejat Bebas Berkeliaran, Keluarga Korban Lapor Dinas Perlindungan Anak

Rabu, 16 Oktober 2019 - 17:40 WIB
Ayah Bejat Bebas Berkeliaran,...
Ayah Bejat Bebas Berkeliaran, Keluarga Korban Lapor Dinas Perlindungan Anak
A A A
PRINGSEWU - Keluarga Mawar (8) bukan nama sebenarnya, bocah korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Rabu (16/10/2019). Pihak keluarga korban merasa kesal, karena pelaku yang sudah dilaporkan ke Polres Tanggamus pada 14 Agustus 2019 lalu belum juga ditahan.

Tahmidi, keluarga korban mengatakan, aksi cabul pelaku terhadap korban dilakukan saat ibu Mawar sedang bekerja di Taiwan sebagai TKW. Kasus terungkap saat nenek korban memandikan korban, curiga melihat Mawar merasa kesakitan di alat vitalnya. Setelah dibujuk, akhirnya korban bercerita bahwa dia dicabuli sang ayah.

"Korban sebenarnya tinggal sama bapaknya di Pardasuka, Kabupaten Prinbgsewu, sedangkan ibunya di Taiwan jadi TKW. Waktu dimandikan sang nenek, korban terlihat aneh dan meringis kesakitan. Di celana korban ternyata ada bercak darah, setelah didesak korban mengaku bahwa dia dicabuli sang ayah," ujar Tahmidi.

Menurut Tahmidi, keluarga korban punya bukti visum dari Rumah Sakit Wisma Rini dan surat pelaporan ke Polres Tanggamus. Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Pringsewu Suktari Margayani mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Tanggamus.

"Kami akan koordinasi dengan Unit Reskrim Bidang Perlindungan Anak Polres Tangamus. Sehingga, kasus ini jelas dan bisa diselesaikan," tandas Suktari.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7468 seconds (0.1#10.140)