Terekam CCTV saat Beraksi, 2 Rampok Bersenjata Celurit Ditembak Polisi

Selasa, 15 Oktober 2019 - 23:13 WIB
Terekam CCTV saat Beraksi,...
Terekam CCTV saat Beraksi, 2 Rampok Bersenjata Celurit Ditembak Polisi
A A A
CIREBON - Tim Khusus Anti Bandit Satreskrim Polres Cirebon, Jawa Barat berhasil meringkus dua perampok spesialis minimarket LK dan RF, Selasa siang (15/10/2019). Bahkan, kedua pelaku yang kerap beraksi sadis dengan celurit dan senjata mainannya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan saat akan ditangkap.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, dari tangan tersangka petugas mengamankan sebilah celurit, revolver mainan, sepeda motor dan dua handphone hasil kejahatan.

Menurutnya sebelumnya perampokan yang dilakukan lk dan rf di sebuah minimarket di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada 9 Oktober 2019 lalu terekam kamera CCTV minimarket.

“Pelaku yang datang menggunakan sepeda motor langsung masuk ke dalam minimarket dengan mengacungkan sebilah celurit dan pistol mainan. Aksi yang dilakukan kurang dari 10 menit tersebut membuat penjaga minimarket ketakutan dan menyerahkan barang dan uang yang diminta pelaku,” kata Kapolres.

Tak butuh waktu lama, kata dia, Tim Khusus Anti Bandit Satreskrim Polres Cirebon berhasil meringkus LK dan RF ini. Keduanya diamankan di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kuningan.

“Petugas terpaksa menghadiahi kaki kedua pelaku dengan timah panas lantaran melawan saat akan dilakukan penangkapan,” timpalnya.

Dalam melancarkan aksinya pelaku beraksi di dua minimarket di wilayah Cirebon mencari targetnya secara acak khususnya minimarket yang berada di tempat sepi.

Dengan bersenjatakan celurit dan pistol mainan kedua pelaku mengancam dan tak segan melukai korbannya yang melakukan perlawanan. Dari dua lokasi yang berbeda kedua pelaku berhasil menggondol uang dan barang senilai empat belas juta rupiah,” ungkap Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto.

Keduanya yang merampok untuk membuat tatto di badannya terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi dan disangkakan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman minimal lima tahun kurungan penjara.
(sms)
Berita Terkait
Merampok Pelajar, Andre...
Merampok Pelajar, Andre Ambruk Ditembak Polisi
Pimpinan Spesialis Pembobol...
Pimpinan Spesialis Pembobol Minimarket Asal Kota Medan Ditembak Mati
Merampok di Rumah Dosen,...
Merampok di Rumah Dosen, Kakak Beradik Ditembak
Perampok Sadis Pembacok...
Perampok Sadis Pembacok Dua Korban, Tersungkur Ditembak Polisi
Gunakan Pistol Mainan,...
Gunakan Pistol Mainan, Perampok Minimarket di Pekanbaru Ditembak Polisi
Polri Harus Beri Tindakan...
Polri Harus Beri Tindakan Tegas Terhadap Penjahat Sadis
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
1 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
1 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
2 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
2 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
2 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved