Siswi SMP Salah Kirim Video Syur, Maunya untuk Pacar Malah Beredar di Medsos

Rabu, 09 Oktober 2019 - 14:42 WIB
Siswi SMP Salah Kirim Video Syur, Maunya untuk Pacar Malah Beredar di Medsos
Siswi SMP Salah Kirim Video Syur, Maunya untuk Pacar Malah Beredar di Medsos
A A A
MOJOKERTO - Tindakan siswi SMP Negeri di Mojokerto, Jawa Timur ini membuat geger. Dia bermaksud mengirim video syur ke pacarnya, namun ternyata salah kirim dan justru beredar di media sosial (medsos).

Akibatnya, video syur ini beredar di grup-grup WhatsApp (WA) sejak dua pekan terakhir. Mirisnya, penghuni grup tersebut mayoritas merupakan pelajar SMP. (Baca juga: Video Pelajar Mesum 'Kaos Kaki Hitam' Beredar di Media Sosial)

Video berdurasi 8 detik itu mempertontonkan alat vital seorang perempuan. Beredar kabar, pemeran video tersebut merupakan siswi yang masih duduk di bangku Kelas VII SMP Negeri di Kecamatan Kutorejo, Mojokerto.

"Video itu beredar di grup WhatsApp kakak kelas. Saya tidak tahu yang menyebarkan, tapi itu (video syur) sudah beredar sejak Kamis (3/10) pekan kemarin," ujar salah seorang siswa yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu (9/10/2019).

Menurut informasi, video itu tanpa sengaja tersebar ke publik. Berawal saat pemeran video syur itu salah mengirim video. Pemeran video itu hendak mengirimkan rekaman video tersebut ke pacarnya yang dikenal lewat media sosial Facebook.

Namun, ternyata dia salah mengirimkan video tersebut ke pria lain yang merupakan kakak kelasnya di sekolah. Akibat kecerobohannya itu, video tersebut dengan kurun waktu yang cukup singkat kemudian viral di grup-grup WhatsApp. Meski belum diketahui kebenaran kabar itu.

"Dengar-dengar memang salah kirim ke kontak WhatsAap. Akhirnya viral bahkan pihak sekolah juga sudah tahu," jelasnya.

Tersebarnya video syur itupun sudah masuk ke telinga pihak sekolah. Bahkan, seorang sumber menyebutkan jika pihak sekolah sudah memanggil dan mengklarifikasi kebenaran video tersebut.

"Sudah dipanggil anaknya sama pihak sekolah, waktu itu juga didampingi sama orang tuanya," katanya. (Baca juga: Gara-gara Foto Bugil Disebar Mantan, Karyawan Bank Dipecat)

Bahkan, pascainsiden tersebut pihak sekolah mengeluarkan kebijakan untuk mengeluarkan siswi tersebut. Namun, orang tua korban menolak dan tetap meminta agar anaknya menimba ilmu di sekolah tersebut. Meski akhirnya siswi tersebut tetap mendapatkan sanksi dari sekolah.

"Informasinya memang diberi sanksi skorsing selama satu bulan. Namun, saya tidak tahu persis kapan dimulai, coba ditanyakan saja ke pihak sekolah," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, SJ, Kepala Sekolah SMP Negeri yang diduga menjadi tempat sekolah siswi pemeran video syur itu belum bersedia memberikan keterangan terkait kebenaran video tersebut. Tidak ada jawaban saat SINDONews menghubungi melalui sambungan ponselnya. Pesan singkat yang dikirimkan juga tidak dibalas.

Beredarnya video syur itu sudah sampai ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Mojokerto. Dalam waktu dekat, DP2KBP2 bakal menelusuri kebenaran kabar video tersebut.

"Iya, tiga hari lalu saya sudah mendengarnya. Bahkan saya sudah berusaha untuk melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah. Namun, sampai hari ini, saya coba hubungi belum bisa nomor kepala sekolahnya tidak ada jawaban," ujar Kepala DP2KBP2 Joeda Hadi.

Joeda menuturkan, dalam kacamata pihaknya, pemeran video tersebut merupakan korban. Terlebih jika motif tersebarnya video syur tersebut benar-benar akibat salah kirim dan pemeran video tak senonoh itu merupakan siswi SMP Negeri.

"Maka itu, kami akan klarifikasi dulu. Apa benar itu siswi SMP Negeri di sekolah itu. Kami akan konfirmasi, apa alasannya, apakah sengaja, atau disebarkan orang lain, mungkin pacarnya yang sakit hati dan lain sebagainya. Kemudian mengapa dia membuat video itu," jelasnya.

Tak hanya itu, Joeda juga menyayangkan jika kabar sempat dikeluarkannya siswi pemeran video syur dari sekolah itu benar adanya. Menurutnya, tidak semestinya sekolah mengeluarkan kebijakan itu. Hal itu bertentangan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kalau informasi itu benar, jelas sekolah keliru dalam mengambil kebijakan. Itu bukan solusi. Karena sesungguhnya dia itu korban. Hak pendidikan dia harus dilindungi, itu berdasarkan Undang-undang," jelasnya.

Sudah menjadi rahasia umum, sekolah sering kali mengeluarkan kebijakan yang salah. Utamanya bagi siswa yang bermasalah, baik itu dari segi hukum, atau etika. Alasannya lantaran mencoreng nama baik sekolah.

"Ya betul itu, kami memang sering menerima laporan seperti itu. Modusnya sekolah menyerahkan surat pernyataan, agar seolah-olah mengundurkan diri, tapi sebenarnya itu dipaksa," paparnya.

Untuk itu, lanjut Joeda, kasus tersebarnya video syur yang diduga diperankan siswi SMP Negeri di Kecamatan Kutorejo ini, akan menjadi atensi pihaknya. DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto akan segera turun tangan menindaklanjuti persoalan ini.

"Ranah kami bukan di sekolahnya, namun terkait dengan hak-hak pendidikan siswi ini. Secepatnya kami akan klarifikasi ke pihak sekolah. Kami memastikan akan tetap melindungi hak-hak pendidikan siswi tersebut. Kami akan dampingi penuh," katanya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5707 seconds (0.1#10.140)