Korea Bidik Peluang Pengolahan Sampah Kota Pekanbaru

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 11:03 WIB
Korea Bidik Peluang Pengolahan Sampah Kota Pekanbaru
Korea Bidik Peluang Pengolahan Sampah Kota Pekanbaru
A A A
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mengadakan pertemuan dengan rombongan investor dari Korea, Rabu (2/10/2019). Pertemuan yang dihadiri DLHK, PUPR, Bappeda, DPMPTS, DPP ini membahas pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru untuk menjadi tenaga listrik.

Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman usai pertemuan kepada media menyampaikan, nilai investasi pengolahan sampah yang akan ditanamkan sebesar USD200 juta.

"Ini kunjungan yang kedua mereka lakukan. Karena keseriusan mereka untuk pengolahan sampah menjadi energei alternatif, yang masuk dalam Peraturan Pemerintah 35 tahun 2018 tetang energi terbarukan," terang Mas Irba Sulaiman.

Lebih jauh disampaikan Mas Irba Sulaiman, investor asal Korea ini sebelumnya sudah melakukan kajian di wilayah Batam. Usai Batam, mereka melakukan kajian di Kota Pekanbaru terkait pengelolaan sampah.

"Pekanbaru masuk dalam 18 daerah di Indonesia, maka mereka dari Batam, kemudian Batam sedang mereka Feasibility Study, bulan ini mereka FS di Pekanbaru. Mereka ini FS nya biaya sendiri. Hasilnya diperkirakan bulan April, itu akan dipersentasekan lagi. Disitu nanti baru kita dilihat untuk kelanjutan dari pada hasil mereka ini," ujar mantan Kabid Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Pekanbaru ini.

Dalam pertemuan itu juga disampaikan Mas Irba Sulaiman tentang regulasi baru yang dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). "Kita ada regulasi baru seperti informasi dari DLHK tadi, bahwa pemerintah ada memberikan insentif kepada daerah. Kalau tidak salah, itu lebih kurang 500.000 insentif yang diberikan per ton untuk pengolahan (sampah) ini. Artinya ketika ada pihak ketiga yang datang ke kita, kita tidak memberatkan APBD lagi. Seperti arahan Pak Wali beberapa waktu lalu," jelasnya.

"Silakan siapa saja yang berinvestasi. Silakan siapa saja yang berinovasi, hindari APBD. Kita terima siapa saja yang berinvestasi untuk kebaikan kita. Namun, kalau itu memberatkan APBD, ya mungkin mohon maaf saja, karena APBD kita juga terbatas atau mungkin ada prioritas-prioritas lainnya," sambungnya.

Dalam kesempatan itu disampaikan juga, dengan volume sampah diatas 1.000 ton, diperkirakan investor Korea bisa menghasilkan lebih kurang 24 MegaWatt.

"Regulasi-regulasi ini yang akan kita cocokkan dengan regulasi dari pemerintah pusat. Nanti jangan setelah dihasilkan, PLN tidak mau beli. Tapi mereka ada solusi. Seandainya PLN tidak mau beli listriknya, bisa jadi bahan baku. Bisa mengganti batu bara, bisa diesel dan lainnya," tutupnya.(Kominfo1/RD1)
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5558 seconds (0.1#10.140)